JAKARTA. Uji coba aturan pembatasan melintas bagi mobil dengan pelat nomor ganjil-genap yang berlangsung di Jakarta sejak pekan lalu menjadi ajang uji coba strategi pengusaha taksi untuk menggeber bisnis. Mereka optimis bisa mendulang omzet lebih besar saat aturan ini resmi berlaku.
Pengusaha taksi konvensional berpendapat, bakal ada migrasi penumpang dari kendaraan pribadi ke angkutan umum seperti taksi. “Tapi belum terukur angkanya,” ujar David Santoso, Director Comercial and Bussiness Development PT Express Transindo Utama Tbk.
Perusahaan berkode saham TAXI tersebut juga mencari cara efektif agar tak kedodoran menghadapi persaingan bisnis yang kian ketat.
- Blue Bird Tbk pilih mengoptimalkan beragam fitur layanan. Perusahaan berkode BIRD di Bursa Efek Indonesia (BEI) itu terus memperbarui fitur aplikasi pemesanan taksinya.
Blue Bird tetap menggeber strategi meskipun pelat nomor kuning mereka sebenarnya diuntungkan oleh aturan ganjil-genap tadi. “Aturan ini kan masih uji coba, yang jelas akan terus kami perhatikan trennya,” kata Teguh Wijayanto, Head of Public Relation PT Blue Bird Tbk kepada KONTAN, Jumat (29/7).
Perusahaan teknologi penyedia aplikasi ride sharing Uber Indonesia, tak mau kalah. Apalagi, tantangan bisnis mereka lebih berat lantaran mengusung pelat nomor hitam atau kendaraan pribadi.
Strategi Uber Indonesia yakni menyosialisasikan aturan kepada mitra pengemudi dan penumpang. “Kami kirimkan notifikasi kepada mereka tentang zona dan waktu penerapan aturan,” ujar Chan Park, General Manajer Uber Southeast Asia saat ditemui KONTAN, Kamis (28/7).
Uber Indonesia akan menawarkan alternatif rute kepada para penumpang.
Para mitra pengemudi Uber Indonesia juga bakal berperan aktif. Semisal pelat nomor mitra pengemudi tak sesuai dengan aturan yang sedang berlaku hari itu, mereka bisa menawarkan rute alternatif kepada calon penumpang.
Meski berbeda strategi, pelaku usaha menyambut penerapan aturan ganjil-genap dengan tangan terbuka. Uber Indonesia yakin aturan ini tak akan menggerus bisnis mereka di Indonesia. Sebab, aturan tak berlaku setiap saat dan di semua tempat. Selain itu Uber masih punya saja UberMotor atau UberPool.
Penulis : Dede Suprayitno, Syifa F.
Sumber : Kontan
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar