Proyek Prioritas Disiapkan

LEWAT Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), pemerintah mengaku telah memetakan proyek-proyek prioritas untuk menyerap dana-dana repatriasi program tax amnesty. Plt Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Menko Perekonomian Wahyu Utomo mengatakan, tidak semua proyek prioritas dapat menggunakan dana repatriasi karena masih berstatus siap financial closing. “Kami sudah petakan berdasarkan kesiapan proyek prioritas tersebut. Beberapa proyek siap financial closing sehingga tidak bisa menggunakan dana repatriasi,” ujarnya.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait investasi dan penempatan dana repatriasi juga tengah disiapkan. “Hal-hal yang selama ini menjadi fokus masyarakat dan menimbulkan keengganan orang untuk bisa masuk, seperti masalah confidentiality terkait laporan, sudah selesai,” kata Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Kemkeu Astera Primanto Bhakti, dalam rilis resmi Menko Perekonomian. Dia bilang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah memastikan bakal menjaga kerahasiaan informasi data peserta tax amnesty dan transaksi uang repatriasi yang masuk ke PPATK.

Sumber : pengampunanpajak.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Pengampunan pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar