Dana “Tax Amnesty” Bisa Jadi Modal Pembangunan

BANDUNG,(PR).- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan memastikan penyimpanan dana repatriasi hasil pengampunan pajak (tax amnesty) di Bank bjb aman.

Seperti diketahui, BUMD milik Jabar PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bjb) Tbk ditunjuk pemerintah sebagai satu dari 19 bank penampung dana repatriasi tax amnesty .

Menurut Heryawan, BJB bisa menjadi penerima dan penampung uang tax amnesty yang baik. Dia pun menjamin, uang yang tersimpan tersebut aman karena status bjb yang sudah go public dan bank besar yang diakui pemerintah. “Silakan simpan tax amnesty di bjb, berikut tabungannya juga,” kata Heryawan, yang juga menjabat sebagai Komisaris Bank BJB ini, Kamis 4 Agustus 2016.

Menurut dia, Bank bjb juga menjamin kerahasiaan mereka yang ikut program tax amnesty ini, kendati pihaknya belum mengetahui berapa perkiraan perusahaan atau perorangan yang akan melaksanakan tax amnesty di wilayahnya.

“Yang pasti BJB menjamin kerahasiaannya, dari nama perusahaannya, sampai yang datang ke banknya juga dirahasiakan. Kan bisa dipidana kalau membocorkan,” tutur dia.

Aher mengungkapkan, bila uang repatriasi tax amnesty yang masuk ke bank dalam jumlah besar maka pemasukan pajak untuk pemerintah pun tergolong besar juga.

Uang tersebut, katanya, bisa digunakan untuk investasi pembangunan, dan dalam waktu bersamaan pajaknya bisa dirasakan langsung untuk kepentingan masyarakat. Dana repatriasi tersebut bisa digunakan untuk memodali pembangunan seperti infrastruktur jalan tol, perumahan, serta pengembangan wisata di Jabar Selatan.

“Proyek jalan tol di Jabar banyak sekali, ada Tol Cileunyi-Garut-Tasik atau Cigatas, atau bisa juga untuk membangun jalan tol baru,” kata dia.

Bagi Heryawan, tax amnesty ini merupakan upaya pemerintah untuk mengajak para pengusaha memperkokoh nasionalismenya dengan cara mengampuni pajak mereka. “Kalau kemarin-kemarin mereka menyimpan uang di luar karena menghindari bayar pajaknya, sekarang masuk lagi ke dalam negeri, gulirkan di Indonesia,”kata dia.

Menurut dia, hal tersebut dikarenakan investasi di Indonesia masih menarik. “Model investasi yang berkembang itu di Indonesia, menarik. Jadi duitnya dibawa ke sini, sudah diinvestasikan nambah lagi duitnya. Tapi tolong kalau duit dikelola tanpa membayar pajaknya dan di bawa keluar negeri, sekarang sudah diampuni pajaknya, ke depan jangan tidak bayar pajak lagi,” ujar dia.***

Penulis: Novianti Nurulliah

Sumber: http://www.pengampunanpajak.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Pengampunan pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar