Revisi Belanja Mesti Cermat

indexJAKARTA – Keputusan pemerintah memangkas kembali belanja yang sudah disetujui dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016 harus dilakukan secara cermat agar tidak mempengaruhi target pertumbuhan ekonomi yang sudah ditetapkan.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menilai pemangkasan kembali belanja negara sebagai langkah bijaksana. Namun, dia memperingatkan revisi itu harus dilakukan secara cermat dan sinergis sehingga tidak memperlambat realisasi program prioritas pemerintah.

“Pandangan awal saya, kalau pemerintah memotong anggaran adalah keputusan yang bijaksana. Namun tentu tantangannya adalah penurunan anggaran, yang jika benar, sebesar 133 triliun rupiah itu tidak sederhana,” kata Agus di Jakarta, Rabu (3/8) malam.

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan mengusulkan pemotongan belanja kementerian lembaga sebesar 65 triliun rupiah dan belanja transfer ke daerah 68,8 triliun rupiah.

Dengan disetujuinya usulan tersebut, maka otomatis pemerintah akan kembali mengajukan revisi APBN-Perubahan 2016 yang kedua ke DPR. Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memastikan salah satu fokus pemangkasan belanja pemerintah akan dilakukan terhadap anggaran yang tidak pernah diserap dengan maksimal pada tahun-tahun sebelumnya.

“Intinya melihat ke belanja yang tidak tereksekusi, jadi secara alamiah melihat pada anggaran yang tidak terserap saja. Tahun lalu yang tidak terserap 10 persen. Kita hanya melihat secara awal, yang tidak terserap, langsung cut,” kata Bambang.

Menurut Agus, pemangkasan belanja harus ditindaklanjuti dengan kerja sama baik dalam perencanaan program dan anggaran belanja.

Dia memperingatkan pemangkasan itu jangan sampai mengurangi manfaat dari program pemerintah yang seharusnya menjadi prioritas pembangunan.

Agus menambahkan BI juga belum melakukan revisi proyeksi ekonomi seiring dengan rencana tersebut. Namun, kinerja fiskal harus menjadi prioritas perbaikan.

Apalagi potensi dana repatriasi dari kebijakan amnesti pajak akan membantu mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai target pemerintah, asalkan dana repatriasi itu banyak dialihkan ke sektor riil.

BI sendiri memperkirakan dana repatriasi yang masuk ke Indonesia sebesar 560 triliun rupiah. Di sisi lain, pemerintah tambahnya memang dihadapkan pada pilihan sulit untuk menyesuaikan realisasi APBN dengan kondisi ekonomi global saat ini.

Berkurangnya potensi pendapatan negara, menyebabkan pemerintah perlu melakukan langkah bijakmenurunkan belanja negara.

Sebab, dalam Undang-Undang Keuangan Negara, defisit APBN tidak boleh melebihi tiga persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Hitung Ulang

Terkait pendapatan negara, pemerintah akan menghitung ulang proyeksi penerimaan perpajakan pada 2016 yang lebih realistis dengan kondisi perekonomian saat ini. Perhitungan ulang itu dilakukan sebelum menyampaikan kembali revisi APBN-P 2016 ke DPR.

“Pemerintah sedang menyisir penerimaan yang sebenarnya,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution Darmin di Jakarta, Kamis (4/8).

Penghitungan ulang katanya tetap mempertimbangkan pencapaian dari program amnesti pajak yang diperkirakan bisa menyumbang pendapatan sebesar 165 triliun rupiah.

 

Sumber : Koran-jakarta.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar