JAKARTA. Kabar menyenagkan berhembus ke perusahaan tambang batubara. Harga Batubara Acuan (HBA) Agustus 2016 naik menjadi US$ 58,37 per ton. Angka ini naik 10,13% dibandingkan dengan HBA Juli 2016 yakni US$ 53 per ton.
Kepala Biro Komunikasi Pelayanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sujatmiko mengatakan, peningkatan kebutuhan impor batubara dari China menjadi salah satu penyebab utama kenaikan harga batubara. Produksi batubara Negeri Tirai Bambu itu diperkirakan akan terus turun. “Ada pengurangan jam kerja di China, sehingga untuk memenuhi kebutuhannya, China memerluka tambahan impor batubara.” Katanya di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (3/8). Selain itu, aktivitas industry tekstil dan sepatu di Bangladesh yang tumbuh mendongkrak kebutuhan batubara. Selain itu, ada juga peningkatan penggunaan batubara untuk pembangkit listrik di Pakistan.
Deputi Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Hendra Sinadia menyatakan kenaikan HBA bulan ini cukup mengagetkan. “Kenaikan 10% ini melebihi ekspetasi kami,” ujarnya. Pasalnya, secara global terjadi pengurangan produksi di beberapa negara. Produksi China diperkirakan turun 4,2% pada tahun ini. Amerika Serikat pun telah memasuki tahun keenam mereka dalam mengurangi produksi. Tapi, “Kemungkinan harga beberapa bulan ke depan masih tertekan, jadi mungkin sulit untuk bertahan lama,” tutur Hendra kepada KONTAN, Rabu (3/8).
Penulis : Pratama Guitarra
Sumber : Kontan Harian
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar