TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bahlil Lahadalia mengungkap dosa tidak taat membayar pajak di hadapan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
“Mereka semua (anggota Hipmi) belum taat bayar pajak, termasuk saya,” ucap Bahlil saat sambutan Seminar Nasional Tax Amnesty Hipmi di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (5/8/2016).
Namun, dengan adanya amnesti pajak yang saat ini digaungkan pemerintah, Bahlil menilai program tersebut dapat dijadikan pengakuan dosa bagi wajib pajak yang selama ini tidak patuh membayar pajak secara benar.
Bahlil mengungkapkan, awalnya Hipmi tidak setuju dengan dijalankannya program amnesti pajak, karena hanya memikirkan pengusaha-pengusaha besar yang menyimpan dananya di luar negeri.
“Awalnya Hipmi menolak, tapi Hipmi usulkan tidak hanya pengusaha besar, tapi juga UMKM juga dapat, akhirnya ada dimana tebusanya 0,5 persen,” tutur Bahlil.
Demi mendukung program amnesti pajak, Hipmi akan mensosialisasikan amesti pajak ke seluruh anggota dengan melakukan seminar di 34 provinsi pada pekan depan.
“Mulai minggu depan, kami akan keliling agar seluruh anggota Hipmi mengetahui amnesti pajak secara komprehensif,” ujar Bahli.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Sumber: http://www.pengampunanpajak.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Pengampunan pajak

Tinggalkan komentar