JAKARTA. Ekspor produk andalan Indonesia nampaknya harus menghadapi tantangan yang kiat berat. Saat harga komoditas belum pulih, produk ekspor lain juga harus menghadapi syarta superketat dari negara pembeli.
Terbaru Amerika Serikat (AS) berencana menghadang ekspor perikanan kita. Mulai bulan Agustus atau September ini, AS akan memberlakukan Seafood Import Monitoring Program (SIMP).
Ini adalah skema yang memperketat produk perikanan masuk ke AS. Ada tiga syarat bagi eksportir agar bisa ekspor produk perikanan di sana. Pertama, produk perikanan bukan dari hasil pencurian ikan. Kedua, wajib menyertakan sertifikasi tangkap bagi produk perikanan hasil tangkap maupun budidaya.
Ketiga, eksportir wajib melampirkan informasi rantai pasok mulai dari jenis kapal, lokasi tangkap/budidaya, alat tangkap, proses pengangkutan, pengolahan, sampai proses ekspor.
Ini bukan kali pertama AS melakukan syarat ketat atas produk ekspor yang masuk ke negaranya. Juli lalu, Meksiko menyetop pembelian udang Indonesia karena diduga terinfeksi infectious myonecrosis virus (IMNV).
Ekspor rumput laut ke AS kini juga terancam gara-gara komoditas ini akan ditendang dari daftar bahan pangan organic karena mengandung carrageenam yang bisa menimbulkan memicu kanker.
Sebelumnya, Prancis juga menghadang ekspor kelapa sawit dengan isu lingkungan serta dengan rencana memberikan bea masuk ke negara itu. Jepang hingga kini juga tak kunjung membolehkan ekspor produk ayam.
Tak pelak, ini jadi tantangan berat saat kinerja ekspor kita lesu. “Apalagi, AS merupakan negara tujuan utama ekspor perikanan nasional kita, “ujar Dody Edward, Dirjen Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Selasa (9/8).
Celakanya, kata Dody, mayoritas atau 84% jenis produk ekspor ikan dan produk ikan Indonesia masuk kategori ikan yang pernah tercatat sebagai produk illegal fishing sehingga wajib memenuhi transparansi dan sertifikasi.
Thomas Darmawan, Ketua Bidang Perikanan Asosiasi Pengusaha Indonesia bilang, kita terlambat memahami kemauan negara maju seperti AS. “Probelmnya:ketidaksiapan standar keamanan pangan, “ujarnya. Ini membuat Indonesia mudah takluk dengan negara lain.
Fadhil Hasan, Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia menambahakan, kampanye negative komoditas andalan Indonesia masih semarak. Perlu upaya keras untuk memperbaiki citra, termasuk lobi. Jika tidak, ekspor kita terancam.
Sumber: Harian Kontan
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar