Efek Amnesti Pajak, OJK Prediksi Porsi Investor Asing Berubah

5Metrotvnews.com, Jakarta: Investor asing masih paling dominan di pasar modal Indonesia. Kepemilikan saham asing mencapai 63-65 persen, dan sisanya dimiliki oleh investor lokal. Namun, angka itu akan berubah setelah dana repatriasi dari program amnesti pajak masuk banyak ke Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengakui masuknya dana amnesti pajak ke Indonesia bisa membuat lebih nyata porsi saham pasar modal Indonesia. Sebab, bisa saja saham yang dimiliki asing sebenarnya dimiliki oleh orang Indonesia. Hal itu dipastikan akan merubah porsi saham di bursa.

“Kita lihat situasinya, karena dalam statistik OJK, kepemilikan emiten itu memang asing memiliki 64 persen. Dan lokalnya 35. Kita juga tahu bahwa di antara asing barang kali ada yang sebetulnya lokasinya di luar jadi dianggap dikategorikan sebagai asing tetapi itu sebenarnya bagian dari kepemilikan orang Indonesia. Nah nanti kita coba lihat semoga denganTA yang pada dasarnya bagus dalam konteks merapikan atau membuat data kita lebih riil,” kata Nurhaida, ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), SCBD Sudirman, Jakarta, Selasa (9/8/2016).

Nurhaida menyebutkan, meski diperkirakan mengalami perubahan, tapi OJK akan melihat terlebih dahulu sejauh mana dana deklarasi dan repatriasi  yang dimiliki orang Indonesia di luar negeri. Jika memang semangatnya untuk mendeklarasi, maka akan mengalami perubahan catatan porsi saham.

“Kalau semangatnya untuk men-declare akan berubah di catatan kita dan pemegang saham akan jadi lokal. Kalau memang sudah dideclare sebetulnya miliki lokal,” jelas Nurhaida.

Pemerintah memprediksi dana repatriasi yang masuk dalam‎ amnesti pajak bisa mencapai Rp1.000 triliun. Demi suksesnya pelaksanaan amnesti pajak, Kemenetrian Keuangan (Kemenkeu) sudah menunjuk 19 perbankan, 19 perusahaan sekuritas (broker), dan 18 Manajer Investasi (MI) untuk menampung dana tax amnesty.

Namun, angka perbankan mengalami perubahan setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menunjuk PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) menjadi gateway dalam amnesti pajak.

Setidaknya sudah ada empat bank yang sudah menandatangani, terdiri dari tiga bank pelat merah yaitu PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI). Satu bank dari swasta yakni PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).

 

Penulis: Dian Ihsan Siregar

Sumber: http://www.pengampunanpajak.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Pengampunan pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar