Wajib Pajak Diimbau Segera Daftar Amnesti Pajak, Jangan Sembunyi

12JAKARTA, NETRALNEWS.COM – Wajib pajak diimbau untuk segera ikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Dengan waktu pelaksanaan program tax amnesty yang singkat, tak ada lagi kesempatan sejenis yang akan datang kembali dalam waktu dekat. Selain itu, ancaman tegas juga menanti bagi wajib pajak yang tidak mengikuti program ini, apalagi banyak WNI yang menempatkan aset dan dananya di luar negeri.

“Tidak ada lagi waktu untuk sembunyi. Kita akan join era keterbukaan informasi (Automatic Exchange of Information) di 2018. Ibarat polisi, kita sudah diberi tahu bahwa di depan ada lampu merah,” kata Staf Ahli Kementerian Keuangan RI, Puspa Wulandari saat isi acara seminar tax amnesty di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Selasa (9/8/2016).

Menurut Puspa, Indonesia sedang menuju era keterbukaan keuangan dan perbankan, sejalan dengan komitmen pelaksanaan AEI pada tahun 2018 mendatang.

Pada era ini, penyampaian data transaksi keuangan dan perbankan kepada otoritas pajak akan menjadi sesuatu yang lazim, termasuk data transaksi kartu kredit.

Hal ini juga diamini oleh Ketua Ikatan Akuntan Indonesia John Hutagaol yang mengatakan, tax amnesty adalah suatu awal menuju era keterbukaan informasi keuangan di masa depan.

Setidaknya mulai September 2017, sejumlah negara maju mulai membolehkan pegawai pajak memeriksa akun nasabah bank. Tak hanya negara maju, Indonesia dana 40 negara lainnya juga siap menyusul menerapkan kebijakan serupa mulai 2018.

“Tahun 2018 September, masyarakat dunia komitmen melaksanakan Automatic Exchange of Information. Sekarang adalah preparation for the implementation. Kalau tax amnesty tidak lahir, kemungkinan akan terjadi kegaduhan. Karena compliance wajib pajak kita sangat rendah sekali,” ungkapnya pada acara dan lokasi yang sama.

 

Penulis: Vito Adhityahadi

Sumber: http://www.pengampunanpajak.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Pengampunan pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar