
JAKARTA. Pasca program amnesti pajak, komposisi kepemilikan di pasar saham Indonesia kemungkinan bakal bergeser. Porsi investor asing berpotensi tergerus, sementara porsi pemodal domestik akan meningkat.
Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyebutkan, mengacu statistik OJK, investor asing menguasai 63%-64% kepemilikan saham emiten atau listed companies.
Menurut dia, di antara kepemilikan asing ada lokal. Lantaran lokasinya di luar negeri, dikategorikan asing. “Porsi 64% asing ini saya rasa berubah,” kata Nurhaida, Selasa (9/8).
Ia memprediksi, penggalangan dana di pasar modal bisa mencapai Rp 15 triliun, kebanyakan obligasi. Dan sekitar lima perusahaan berencana menggelar IPO.
Penulis: Ghina Ghaliya Quddus
Sumber: http://www.pengampunanpajak.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Pengampunan pajak
Tinggalkan komentar