PPh Baru Properti Dorong Emiten Properti

Emiten properti yang dapat berkah pemangkasan PPh

JAKARTA. Pemerintah memberi insentif terhadap sektor properti lewat penurunan pajak penghasilan (PPh) atas penjualan rumah / tanah. Beleid ini akan mendorong kinerja emiten properti tahun ini.

Hans Kwee, Direktur Investa Saran Mandiri,menilai penurunan PPh berpotensi menebalkan margin developer. “Kinerja perusahaan akan lebih terdorong tahun ini,” katanya dia, Senin (15/8).

Menurut Hans, emiten yang paling diuntungkan dengan kebijakan ini adalah emiten yang memiliki banyak penjualan seperti APLN, CTRA, BSDE, dan SMRA.

Tapi Hans tak bisa menilai seberapa besar dampak penurunan PPh penghasilan ini menopang kinerja emiten. Secara umum, dia memprediksikan tahun ini sektor properti tumbuh sekitar 8% terdorong oleh kebijakan tax amnesty yang bisa menopang penjualan di semester II 2016.

Saat ini, industri properti memang tengah mengalami perlambatan. Hans mengatakan perlambatan tersebut bukan karena beban pajak yang meningkat tetapi daya beli masyarakat yang tengah melambat.

Franky Rivan, analis Daewoo Sekuritas mengatakan penurunan pajak penjualan tersebut akan berdampak besar pada emiten yang memiliki porsi penjualan yang lebih besar. Ia bilang, margin emiten akan terdorong dengan turunnya beban pajak yang harus disetor ke pemerintah.

Hanya saja dengan melihat penjualan properti di semester I masih melambat, Franky memperkirakan emiten akan memilih mentransfer insentif penurunan pajak tersebut ke harga jual rumah. “Penjualan mereka jelek semester I. Kemungkinan emiten akan turunkan harga untuk mencapai target penjualan. Saya yakin kalau satu emiten sudah berani menurunkan harga maka yang lain ikut,” terang Frangky. Ia memandang prospek sektor properti tahun ini masih akan melambat.

 

Penulis : Asep Munazat Zatnika

Sumber : Kontan Harian 16 Agustus 2016

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com

 



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar