
HARTA yang berasal dari Singapura mendominasi perolehan program tax amnesty. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, jumlah aset yang berasal dari Singapura mencapai lebih dari Rp 5,8 triliun. Dari jumlah itu hanya Rp 1 triliun saja yang berhasil dibawa masuk ke dalam negeri. Sebagian besar lainnya tetap tetap nangkring di sistem keuangan dan berbagai instrumen investasi lainnya di Singapura.
Menurut Sri, kecilnya harta yang direpatriasi bukan karena ada pihak yang sengaja menahan aset milik WNI untuk direpatriasi. “Saya sudah menanyakan eks Menteri Keuangan Singapura, mereka membantahnya,” katanya, Senin (22/8). Ucapan Sri ini membantah kabar yang menyebutkan bahwa Singapura menawarkan insentif bagi WNI yang tidak membawa hartanya ke Indonesia. Hingga Senin (22/8) malam, uang tebusan dari program pengampunan pajak baru 0,6% dari target Rp 165 triliun, atau senilai Rp 951 miliar. Jumlah harta yang dideklarasikan di luar negeri Rp 6 triliun dan yang direpatriasikan Rp 1,5 triliun.
Sumber : pengampunanpajak.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Pengampunan pajak
Tinggalkan komentar