JAKARTA. Pemerintah optimistis program pengampunan pajak atau tax amnesty bisa mendorong kenaikan dasar pengenaan pajak (tax base). Dari sebulan pemberlakuan amnesti pajak, ada 321 Wajib Pajak (WP) baru yang mendaftar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, saat ini jumlah tax base dan tax ratio Indonesia tergolong kecil jika dibandingkan negara lain. Tahun ini, rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) kita di bawah 11%.
Tahun depan, pemerintah berharap angka tax ratio bisa meningkat. “Tax ratio yang kecil tidak bisa diterima untuk negara sebesar Indonesia,” kata Sri Mulyani, Senin (22/8) di Jakarta.
Selain melalui program tax amnesty, pemerintah juga menyiapkan berbagai langkah lain agar tax ratio meningkat. Antara lain melakukan ekstensifikasi dan penguatan basis data perpajakan.
Ekstensifikasi dilakukan dengan menggunakan perangkat teknologi, seperti geo tagging. Selain itu, otoritas pajak juga akan melakukan konfirmasi status wajib pajak secara langsung.
Namun demikian, tax amnesty diharapkan bisa memberikan dampak yang paling signifikan. Direktorat Jenderal pajak menargetkan jumlah wajib pajak baru setidaknya meningkat hingga 1.000 WP dari program pengampunan pajak.
Sebagai gambaran, target penerimaan negara dari perpajakan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2017 mencapai Rp 1.495,9 triliun. Jumlah itu lebih rendah dari target dalam APBN-P 2016, yang sebesar Rp 1.539,2 triliun.
Penulis : Asep Munazat Zatnika
Sumber: http://www.pengampunanpajak.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Pengampunan pajak
Tinggalkan komentar