JAKARTA- Pemerintah tengah mematangkan rencana pemotongan anggaran tahap kedua. Nilai anggaran yang akan dipangkas mencapai Rp 137,65 triliun, lebih tinggi daripada rencana sebelumnya, yaitu Rp 133,8 triliun. Beberapa kementerian yang kena pemangkasan anggaran besar antara lain Kementerian Pertahanan sebesar Rp 7,9 triliun dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) sebesar Rp 6,98 triliun.
Namun, sepertinya masing-masing kementerian cukup sulit kementerian cukup sulit menjalankan rencana penghematan anggaran itu. Penyebabnya, hingga pertengahan tahun, sudah banyak proyek yang berjalan.
Salah satu kementerian yang merasa keberatan adalah Kementerian PU-Pera. Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono mengatakan, kementeriannya telah melayangkan surat ke Kementerian Keuangan (Kemkeu) untuk menjelaskan kemampuan penghematan PU-Pera yang jauh lebih kecil daripada target pemerintah.
Menurut Basuki, setelah dikalkulasi, besarnya anggaran Kementerian PU-Pera yang bisa dihemat sekitar Rp 2,1 triliun. Artinya, kemampuan pemangkasan anggaran Kementerian PU-Pera hanya sekitar 30,08% dari target pemotongannya. “Itu terdiri dari biaya perjalanan dinas, rekomposisi anggaran dan proyek yang belum dilelang,” ujar Basuki, Jumat (26/8).
Basuki menambahkan, rekomposisi anggaran dan proyek yang belum dilelang terdiri dari beberapa proyek, seperti proyek bendungan dan proyek jalan tol. “Untuk proyek yang rekomposisi anggarannya adalah proyek multiyears, dengan harapan nanti pada 2017 (dapat anggaran) yang lebih baik,” imbuhnya.
Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, dari total rencana pemangkasan anggaran sebesar Rp 137,65 triliun, sekitar Rp 64,7 triliun diambil dari pemangkasan anggaran kementerian/ lembaga. Sedangkan data transfer daerah yang akan dipangkas Rp 70,13 triliun.
Pemerintah juga berencana memotong dana desa seniali Rp 2,82 triliun. Sri Mulyani beralasan, pemangkasan dana desa dilakukan lantaran tak semua daerah siap menyerap dana desa.
Dana alokasi khusus (DAK) non fisik juga tidak luput dari gunting pemerintah. Rencananya, pemerintah akan memangkas DAK non fisik untuk tunjangan dan dana tambahan penghasilan guru SD masing-masing Rp 653,3 miliar dan Rp 209,1 miliar. Pasalnya, “Ada over budgeting anggaran untuk guru,” ujar Sri Mulyani. Pemicunya, kata dia, lantaran nilai lokasi dan jumlah guru berbeda. Lagipula, saat ini masih banyak guru yang belum memiliki sertifikat.
Penulis: Hasyim Ashari, Asep M
Sumber : Harian Kontan, 27 Agustus 2016
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar