Stabilkan Harga, Bulog Impor Gula Mentah

Image result for gula mentah

JAKARTA. Perum Bulog akan mendatangkan gula mentah impor atau raw sugar sebanyak 267.000 ton mulai bulan September ini. Saat ini, Bulog sudah mencapai kesepakatan dengan para pemasok dari Brasil dan Australia untuk mengekspor gula mentah ke Indonesia.

Tahap pertama, gula mentah yang masuk ke Tanah Air mencapai 180.000 ton. Targetnya, bulan Oktober seluruh impor gula mentah ini sudah masuk meskipun batas izin impor sampai Desember. Nantinya, Bulog juga membutuhkan waktu menggiling gula mentah ini di pabrik milik lima perusahaan gula rafinasi.

“Kami sudah menjalin kerjasama dengan lima perusahaan gula rafinasi untuk menggiling gula impor ini karena kami belum memiliki pabrik gula,” ujar Direktur Utama Bulog Djarot Kusumayakti, Senin (5/9).

Hanya, Djarot enggan membeberkan siapa nama lima perusahaan gula rafinasi yang diajak kerjasama dalam program ini. Ia hanya bilang, kelima pabrik tersebut berlokasi di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat agar mudah mendistribusikan.

Namun, Djarot mengaku masih menjajaki kerjasama dengan pabrik gula lain di luar Jawa, seperti di Gorontalo dan Sulawesi Tenggara guna menjangkau konsumen di Indonesia Timur.

Ia memastikan gula mentah yang akan digiling ini bakal dijual ke pasar dengan harga Rp 12.500 per kilogram (kg) dan diharapkan bisa menurunkan harga gula di pasaran yang saat ini mencapai diatas Rp 15.000 per kg.

Asal tahu saja, sebelumnya pemerintah menugaskan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), PT Perkebunan Nusantara IX, X, XI dan XII untuk mengimpor gula mentah sebanyak 381.000 ton. Namun, kementerian Perindustrian menyatakan bahwa kapasitas giling dari perusahaan pelat merah ini hanya mencapai 114.000 ton sehingga pemerintah menugaskan Perum Bulog untuk mengimpor sisanya sebesar 267.000 ton.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, pemerintah terus berusaha menstabilkan harga gula di pasaran. Selain telah menugaskan kepada Bulog dan BUMN lain mengimpor gula mentah, Kemdag juga akan mengecek gudang-gudang milik para importir gula untuk memastikan tidak ada penimbunan gula. Pemerintah kewalahan menekan harga gula karena disinyalir ada perusahaan gula besar yang nakal dengan menimbun gula di gudang agar harga di pasaran tetap tinggi.

Sumber : Harian Kontan 6 September 2016

Penulis : Noverius Laoli

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar