
Harga cabai dan bawang merah naik paling tinggi ketimbang komoditas pangan lain
JAKARTA. Harga kebutuhan pokok menjelang dan setelah Idul Adha meningkat sekitar 5%-10% dari harga normal. Diantara komoditas lain, harga cabai dan bawang merah naik cukup tinggi. Kenaikan harga pangan ini disebabkan oleh permintaan tinggi, sementara pasokan terbatas.
Berdasarkan data survey pasar Kementerian Perdagangan (Kemdag), harga cabai merah rata-rata mencapai Rp 42.420 per kilogram (kg) pada Jumat (9/9) pekan lalu. Harga tersebut naik drastic dibandingkan kondisi pada 1 September yang baru setinggi Rp 32.950 per kg. Sementara harga bawang merah tercatat Rp 41.790 per kg atau lebih tinggi dari harga di awal September yang masih bertengger di kisaran Rp 38.760 per kg.
Harga di pasar ternyata jauh lebih tinggi lagi dari data herga tersebut. Berdasarkan pantauan KONTAN, harga cabai di Pasar Palmerah, Jakarta, pada Selasa (13/9) rata-rata mencapai Rp 60.000 per kg dan harga bawang merah mencapai Rp 50.000 per kg.
Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri mengatakan, harga pangan dalam tren naik sejak awal September 2016 dan puncaknya menjelang Hari Raya Idul Adha Senin (12/9) lalu. “Di hampir semua pasar, kenaikan harga cabai dan bawang lebih tinggi ketimbang komoditas lain,”ujar Abdullah kepada KONTAN, Selasa (13/9).
Abdullah menjelaskan, kenaikan harga kedua komoditas ini disebabkan permintaan yang tinggi tidak diimbangi dengan kondisi stok yang terbatas. Ia mengambil contoh, seharusnya, di satu pasar butuh stok 10 ton. Tapi yang tersedia hanya 8 ton sehingga harga naik. Dalam hitungannya, harga normal bawang merah dan cabai merah masing-masing berada di level Rp 25.000 per kg dan Rp 30.000 per kg.
Apalagi pasca lebaran tahun ini, harga bibit bawang merah lambung tinggi sampai Rp 45.000 per kg, otomatis harga bibit yang tinggi itu saat ini sudah panen dan harga jualnya pasti juga lebih tinggi lagi. “kenaikan harga ini juga tak melulu karena pasokan terbatas, tapi juga karena tingkat penyusuan dua komoditas ini cukup tinggi. Sehari tidak terjual maka akan menyusut,”terangnya.
Harga pemasok tinggi
Lebih jauh, Abdullah meminta pemerintah memperhatikan factor penggerek harga pangan naik tersebut. Apalagi para pedagang juga membeli komoditas ini dari pemasok dengan harga yang tinggi. Kemudian pedagang mengambil untung di kisaran Rp 3.000 hingga Rp 5.000 per kg. Karena itu, jadilah harga pasar tinggi, dan ini pun berbeda-beda di setiap wilayah.
Kondisi ini membuat harga sejumlah komoditas pangan seperti beras, gula pasir dan gula pasir naik 5%. Sedangkan harga daging sapid an daging ayam relative stagnan.
Sekjen Dewan Bawang Nasional Mudatsir menambahkan saat ini, harga bawang merah di tingkat petani memang mencapai Rp 31.000 per kg. Dengan harga itu, ia menilai, harga bawang di pasar yang mencapai Rp 42.000 per kg sudah ideal . Tapi bila harga mencapai Rp 50.000, berarti ada pihak-pihak tertentu yang berusaha mengambil untung lebih tinggi.
Menurut Mudatsir, saat ini petani terpaksa menjual bawang merah dengan harga tinggi karena biaya bibit bawang merah tiga bulan lalu mahal di kisaran Rp 45.000 per kg. Maka dengan biaya bibit yang mahal itu, rata-rata ongkos produksi bawang merah per 1 kg mencapai Rp 15.000-Rp 17.000 per kg.
Namun dalam waktu dua pekan lagi, ia mengatakan akan terjadi panen raya bawang disejumlah tempat akan menurunkan harga bawang merah ditingkat petani menjadi rata-rata Rp 17.000-Rp 20.000 per kg.
Sumber : Harian Kontan
Penulis : Noverius Laoli
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar