JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan akan memaksimalkan aturan yang ada untuk menjerat Google karena menolak diperiksa oleh Direktorat jenderal Pajak (DJP).
Menurut Menkeu, Kementerian Keuangan akan berusaha melindungi otoritas pajak dalam mendapatkan hak memungut pajak. “Perusahaan tentu punya argument, tapi sudah sangat jelas ada aktivitas ekonomi yang dianggap sebagai pajak,” kata Sri Mulyani, Jumat (16/9).
Untuk itu, pemerintah sedang menyusun langkah strategis terhadap perlawanan Google tersebut. Namun, jika pada akhirnya Google tetap tidak mau menyelesaikan persoalan ini, pemerintah sepakat untuk membawa kasus tersebut ke peradilan pajak. “Kalau sepakat atau tidak sepakat, nanti ada peradilan pajak,”ujarnya.
Mantan managing director Bank Dunia itu mengatakan, aktivitas ekonomi berbasis digital saat ini menyulitkan semua negara. Sebab transaksi antara penjual dan pembeli dilakukan melalui internet. Nah, karena sudah menjadi masalah dunia, Menkeu berencana membawa masalah ini dalam pertemuan pembuat kebijakan di tingkat dunia.
Penulis : Asep Munazat Zatnika
Sumber: Kontan
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar