
Masyarakat Indonesia mulai mengapresiasi hadirnya program pengampunan pajak. Hal tersebut terlihat dari banyaknya wajib pajak yang mulai mengikuti tax amnesty di periode I program amnesty pajak. Tercatat ada 373 ribu wajib pajak yang telah melaporkan Surat Penyertaan Harta (SPH).
Menurut Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, tax amnesty membuat tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pajak meningkat. Masyarakat saat ini sudah mulai percaya dengan orang pajak dan dengan adanya tax amnesty masyarakat pun tidak berani mangkir bayar pajak.
“Kita belum ada budaya malu enggak bayar pajak. Kalau di sana (luar Indonesia) kan malu enggak bayar pajak. Kalau di sini enggak, naik Ferrari lebih takut tidak punya SIM daripada tidak punya NPWP,” ujar Ken di Jakarta, Kamis (6/10/2016).
Ken pun berharap, para instansi seperti sekolah-sekolah yang ada di Indonesia turut menjelaskan untuk apa uang pajak itu dikumpulkan. Sebab penerimaan negara saat ini mayoritas didapat dari sektor pajak.
“Listrik itu subsidi. Mau tidur saja ada pajak, seperti kita pakai AC itu kan disubsidi listriknya. Nah uangnya kan dari pajak juga. Jadi kita napas pun bayar pajak,” tandasnya.
Sumber: OKEZONE
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar