KPK Siap Supervisi Kasus Pajak Asian Agri

tax free

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengambil alih kasus penggelapan pajak PT Asian Agri Group (AAG). Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan, lembaganya akan mendalami kasus skandal keuangan perusahaan yang dimiliki taipan Sukanto Tanoto

”Kita sebaiknya pelajari dulu, kalau pas akan bisa disupervisi,” ujar Saut dalam pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/10).

Saut mengatakan, kasus AAG ini sudah lama terjadi dan masih ditangani Kejaksaan Agung.  ”Saya akan dalami dulu karena kasus ini sudah lama sekali,” tegas Saut.

Mantan anggota Badan Intelijen Negara (BIN) ini menambahkan, sepanjang kasus tersebut ada unsur tindak pidana korupsi, KPK dapat mengambil alih. KPK sendiri mengancam bakal mempidanakan korporasi yang terlibat dalam kasus korupsi. Ini menyusul maraknya kasus korupsi yang melibatkan sejumlah petinggi perusahaan.

Saat in, kasus AAG seakan jalan di tempat. Padahal, Jaksa Agung M Prasetyo telah menggaransi kejaksaan tak pernah menghentikan penuntutan. Menurutnya, perkara skandal pajak tersebut masih dilanjutkan JAM Pidsus Kejagung.

Terpisah, Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mendesak KPK untuk segera mengambil alih kasus dengan ancaman pidana korporasi. ”Kejagung harus segera menuntaskan kasus ini. Jangan main api karena ini termasuk skandal keuangan besar,” ujar Uchok.

Sebelumnya, JAM Pidsus Arminsyah mengatakan, berkas penyidikan kedelapan tersangka itu masih kerap bolak-balik antara penyidik Ditjen Pajak dengan Kejagung. Alasannya, berkas delapan tersangka itu masih terus diberi catatan oleh jaksa agar dilengkapi penyidik. Diantaranya masih perlunya tambahan keterangan yang dimintakan Kejagung, khususnya ketika delapan tersangka ini dikaitkan dengan pidana korporasinya.

Uchok menegaskan, jika Dirjen Pajak dan Kejagung tidak menyelesaikannya maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa mengambil alih. Karena kejahatan mereka masih kejahatan korporasi yang merupakan ranah KPK juga

Sumber : SUARA PEMBARUAN

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar