
Potensi tidak tercapainya penerimaan bea dan cukai sampai akhir tahun semakin besar
JAKARTA. Kinerja perdagangan yang melemah membuat realisasi penerimaan bea dan cukai turun. Kondisi itu dikhawatirkan akan membuat selisih antara realisasi dengan target alias shortfall penerimaan perpajakan semakin membesar di akhir tahun ini.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) Heru Pambudi mengatakan, kinerja perdagangan internasional saat ini melemah. Tidak hanya Indonesia, negara-negara lain pun mengalami pelemahan perdagangan hal itu membuat kinerja impor Indonesia sepanjang tahun ini turun 17% (year to date).
Dengan penurunan volume impor tersebut, maka, “Ada kemungkinan shortfall penerimaan bea masuk akan melebar,” kata Heru di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (31/10).
Dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016, pemerintah menargetkan penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 184 triliun. Jumlah itu terdiri dari penerimaan cukai Rp 148,1 triliun, bea masuk Rp 32,4 triliun, dan bea keluar Rp 2,5 triliun.
Proyeksi masih sama
Dari target itu, pemerintah sebelumnya memperkirakan realisasi penerimaan bea dan cukai sampai akhir hanya sebesar Rp 181 triliun. Shortfall penerimaan bea cukai Rp 3 triliun, bersumber dari penerimaan cukai Rp 2 triliun dan penerimaan bea cukai Rp 1 triliun. Dengan lemahnya perdagangan, maka potensi tidak tercapainya target penerimaan bea cukai makin besar.
Perkiraan tidak tercapainya target penerimaan tersebut, kata Heru, telah memperhitungkan tambahan penerimaan di akhir tahun 2016, akibat kenaikan cukai rokok tahun 2017 rata-rata sebesar 10,54%. Dengan kenaikan tarif, pengusaha biasanya membeli pita cukai lebih banyak sebelum terkena tarif baru.
Hingga 27 Oktober 2016, Ditjen Bea dan Cukai mencatat realisasi penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 114,09 triliun, kurang Rp 69,91 triliun dari target APBN-P 2016. Angka itu terdiri penerimaan cukai Rp 86,79 triliun, penerimaan bea masuk Rp 24,93 triliun dan penerimaan bea keluar Rp 2,37 triliun.
Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis Ditjen Bea dan Cukai Kemkeu Sugeng Aprianto bilang, pihaknya akan terus mendorong penerimaan bea dan cukai hingga akhir tahun ini. Caranya dengan memperketat pengawasan dan penegakan hukum terutama peredaran cukai ilegal.
Pemerintah perlu bekerja keras agar penerimaan perpajakan meningkat. Sebab selain potensi pelebaran shortfall dari penerimaan bea dan cukai, penerimaan pajak juga berpotensi tidak mencapai targetnya. Dari total realisasi pendapatan negara hingga 30 September 2016 sebesar Rp 1.081,2 triliun atau 60,5% dari target, penerimaan perpajakan baru mencapai 58,2% atau Rp 869,1 triliun.
Walau begitu, Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen pajak Yon Arsal masih yakin selisih penerimaan atau shortfall pajak masih seperti perkiraan sebelumnya yakni sebesar Rp 219 triliun. “Masih sama. Nggak kurang, nggak lebih. Itu kan sudah memperhitungkan penerimaan dari amnesti pajak juga,” katanya.
Sumber : Harian Kontan 1 November 2016
Penulis : Adinda Ade Mustami
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar