
Dari total 150 lebih unit koperasi di Bantul yang sudah memiliki Nomor Pajak Wajib Pajak (NPWP), lebih dari 50% diantaranya masih belum tertib pajak. Kebanyakan dari mereka keberatan dalam menyelesaikan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa yang harus mereka laporkan setiap bulan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopinda) Bantul Bambang Supriyadi. Saat ditemui di kantornya, Jumat (28/10/2016), dirinya mengakui bahwa sebagian besar koperasi di Bantul memang banyak yang kerap terlambat mengurus SPT Masa itu. Akibatnya, mereka pun harus menambah jumlah biaya yang mereka keluarkan lantaran terkena denda.
Itulah sebabnya, jika hal itu terus terjadi, ia memperkirakan dalam setahun, akan banyak koperasi yang kolaps. “Kalau dipersentase, ya ada sekitar 70%,” katanya.
Ia menambahkan kendala koperasi di Bantul selama ini bukanlah pada kesadaran membayar pajaknya. Melainkan justru pada kemampuan mereka dalam membuat laporan SPT Masa itu. “Kualitas sumber daya manusia masih menjadi kelemahan dari sebagian besar koperasi di Bantul. Mereka kerap kesulitan dalam menyusun laporan [SPT Masa],” imbuh Bambang.
Oleh sebab itu, pihaknya hingga kini terus berupaya untuk mencari jalan tengah bersama pihak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantul agar nantinya bisa memudahkan para pengurus koperasi di Bantul.
Sumber: HARIAN JOGJA
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tag:artikel pajak, berita pajak, berita pengampunan pajak, berita tax amnesty, cara ikut pengampunan pajak, cara ikut tax amnesty, dampak tax amnesty, DPR, efek tax amnesty, ikut pengampunan pajak, ikut tax amnesty, kebijakan negara, kebijakan pajak, kebijakan pemerintah, pajak, pajak indonesia, pelaksanaan pengampunan, pelaksanaan pengampunan pajak, pelaksanaan tax amnesty, pemeriksaan, pemeriksaan pajak, pemutihan pajak, penerimaan negara, penerimaan pajak, Pengampunan pajak, repatriasi dana, repatriasi dana dari luar negeri, tarif pengampunan pajak, tarif tax amnesty, tax amnesty, update tax amnesty
Tinggalkan komentar