Bea Cukai dan DPR Saling Lempar Bola

a0538-tax2bamnesti

Jakarta. Rencana pemerintah menarik cukai plastik kemasan di awal tahun 2017 sepertinya akan kembali tertunda. Penarikan cukai plastik yang pada tahap awal akan dikenakan untuk plastik kresek ini masih belum jelas, bahkan antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkesan saling lempar tanggung jawab.

Pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, mengaku masih menunggu jadwal pembahasan dengan DPR. Sementara DPR mengaku sudah beberapa kali menjadwalkan pembahasan, namun pemerintah yang membatalkan jadwalnya.

Padahal, penerimaan dari cukai baru ini sudah masuk dalam anggaran penerimaan dan belaja negara (APBN) 2017 sebesar Rp 1,6 triliun. Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) Heru Pambudi mengatakan, sampai saat ini, pihaknya masih menunggu jadwal yang dibuat DPR.

Heru mengaku sudah siap jika memang DPR memanggil untuk pembahasan pengenaan cukai plastik tersebut. “Kita tunggu DPR,” katanya Ke KONTAN, Selasa (8/11).

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golongan Karya Mukhamad Misbakhun mengaku bahwa DPR telah beberapa kali menjadwalkan pertemuan dengan Ditjen Bea Cukai untuk membahas wacana penerapan cukai plastik. Namun, pemerintah menunda pertemuan tersebut. “Pembahasannya kita siap, kita mengerti kok keinginan dan kebutuhan pemerintah,” ujarnya.

Oleh karena itu, dia tidak bisa memastikan apakah pembahasan soal cukai ini bisa selesai pada masa sidang ke depan atau tidak. Sebab, semuanya tergantung dari kesiapan Ditjen Bea dan Cukai.

Misbakhun mengatakan, pada dasarnya, DPR mendukung penerapan cukai plastik, apalagi tujuannya mengurangi masalah lingkungan dan demi kesehatan. Selain itu, pemerintah juga membutuhkan penerimaan negara.

Dalam pembahasan itu, DPR akan lebih menyoroti mekanismenya sistem administrasi dan siapa yang akan menjadi pemungut cukai. “Itu yang harus kita dalami,” katanya. Bahkan menurutnya, pemerintah perlu juga menarik cukai untuk minuman berpemanis, soda dan lainnya.

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Gerindra Kardaya Warnika juga mengaku hingga saat ini belum ada penjadwalan ulang terkait pembahasan cukai plastik. “Belum terjadwal,” katanya. Sebelumnya, sejumlah anggota Komisi XI DPR meminta pemerintah mengkaji ulang rencana penerapan cukai plastik.

Penulis: Hasyim Ashari

Sumber: KONTAN

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar