Sri Mulyani Masih Menanti DPR untuk Revisi UU Pajak

menkeu

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku masih mengkaji mengenai Undang-Undang (UU) Perpajakan. Adapun Undang-Undang (UU) yang berencana untuk dilakukan adalah KUP, UU PPH dan UU PPN.

“Saat ini di UU KUP sudah dimasukkan ke dewan, kita tentu masih di dalam proses termasuk pandangan fraksi, mini fraksi, dari pemerintah tentu kita akan melakukan evaluasi berdasarkan kinerja pajak dan juga dari hasil tax amnesty apa,” kata dia di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin (7/11/2016).

“Dari organisasi dan ketentuan umum perpajakan yang perlu untuk diperbaiki, itu nanti masih dalam proses bersama-sama dengan dewan,” tambahnya.

Menurut dia, ada beberapa UU tersebut yang sedang dimasukkan dalam kajian akademis. Menurutnya, revisi tersebut akan mengambil berbagai macam pertimbangan terutama keadaan di dalam negeri.

“Dan dari berbagai masukan, sekali lagi juga dari kondisi perekonomian akan menjadi masukan untuk menyempurnakan apa-apa yang perlu dimasukkan di dalam UU PPH ataupun PPN,” sambungnya.

Sumber: OKEZONE

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar