PENERIMAAN pajak tahun depan dikhawatirkan bakal lebih rendah dibandingkan tahun ini. Kekhawatiran itu diungkapkan ekonom yang juga mantan Menteri Keuangan Muhammad Chatib Basri. Dia bilang, pemerintah perlu berhati-hati dengan penerimaan pajak tahun depan karena sudah tidak terbantu lagi oleh program amnesti pajak. Apalagi penerimaan pajak rutin hingga Oktober 2016 masih jeblok. Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, penerimaan pajak hanya tumbuh 0,48%.
Wakalu deklarsi harta amneesti pajak mencapai RP 4.000 triliun, tidak semuanya bisa dikenakan pajak karena sebagian berupa properti. Chatib memperkirakan return of asset (ROA) dari yang dideklaraasikan hanya sekitar 5%. Dengan begitu diperkirakan hanya Rp 200 triliun aset yang dapat dikenakan pajak. Dikalikan tarif pajak penghasilan (PPh) badan 25%, maka pemerintah hanya mendapatkan penerimaan pajak tambahan tahun depan sebesar Rp 50 triliun. “Ada risiko penerimaan pajak tahun depan lebih rendah dari tahun ini,” kata Chatib, Rabu (16/11).
Sumber: Harian Kontan
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar