PEMERINTAH segera merampungkan pembentukan Tim Reformasi Perpajakan. Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara, tim itu akan diisi oleh orang-orang yang berasal dari dalam maupun luar pemerintah.
Namun, Suahasil enggan menyebutkan, siapa pihak eksternal yang akan dilibatkan tersebut. Yang jelas, keberadaan pihak non pemerintah diharapkan akan membuat penilaian tim menjadi lebih objektif. Yang sudah pasti, pemerintah akan memasukkan unsur Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) masuk dalam tim tersebut. “Kita ingin tim ini kredibel,” ujarnya, Senin (28/11).
Rencananya, tim ini akan bertugas untuk mengevaluasi sistem perpajakan yang sudah ada, diantaranya mengenai masalah kebijakan dan administrasi. Selain itu, ada beberapa hal lagi yang akan menjadi fokus pembenahan, sperti pengelolaan sumber daya manusia (SDM), insentif, dan jenjang karier para pegawai pajak.
Sumber : Harian Kontan
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar