JAKARTA. Sulit berharap ekonomi Indonesia bisa melaju kencang jika pengambil kebijakan didaerah lambat membelanjakan anggaran. Yang ada, dana menganggur milik pemerintah daerah hanya menumpuk di bank.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan, dana daerah yang tersimpan di bank per Oktober 2016 mencapai sekitar Rp 206,85 triliun. Jumlah ini sedikit lebih tinggi dari September segede Rp 206,75 triliun.
Dari total dana mengendap tersebut, mayoritas disimpan dalam rekening giro sebanyak 58% dan deposito 40%. Adapun penempatannya: “Sekitar 60%-70% diparkir di bank pembanguna daerah, dan sisanya bank BUMN, “ujar Muhammad Dody Arifianto, Kepala Group Risiko Perekonomian dan Sistem Keungan Lembaga Penjamin Simpanan ke KONTAN, Kamis (1/12)
Di Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (BPD Jateng), dana milik pemda yang tersimpan senilai Rp 15 triliun-Rp 18 triliun. Dari jumlah itu, kata Direktur Bisnis Bank Jateng Pujiono, sekitar 60% berupa giro dan 40% deposito.
Dalam portofolio simpanan, dana pemda di Bank Jateng mencapai 20%-30% dari total dana pihak ketiga. “Simpanan Pemda biasanya mencapai puncaknya antara Juli hingga Oktober. Desember menyusut seiring pembayaran proyek konstruksi, “ujarnya.
Atas simpanan itu, Bank Jateng memberikan bunga 4% untuk rekening giro dan 6%-7% untuk deposito. Ini artinya, dari simpanan giro di Bank Jateng saja, Pemda bisa memperoleh imbalan Rp 360 miliar-Rp432 miliar per tahun. Bunga itu masuk sebagai pendapatan asli daerah.
Dana daerah juga menumpuk di Bank Jatim. Tanpa menyebut nilainya, Ferdian Satyagraha, Sekretaris Perusahaan Bank Jatim bilang, per Oktober, sekitar 70% dari rekening giro Bank Jatim berisi dana pemda. Pada periode sama, total simpanan giro Bank Jatim: Rp 16,83 triliun.
Hari Siaga, Sekretaris Perusahaan Bank Rakyat Indonesia (BRI) menambahkan, akhir tahun, simpanan pemda akan turun seiring kelarnya sejumlah proyek. Apalagi, “Anggaran proyek yang sudah disetujui tak boleh digeser ke tahun depan kecuali proyek multiyears, “ujar Hari.
Menurut Dody, pola pengelolaan cashflow Pemda yang menyimpan dana di giro lebih besar ketimbang deposito sduah terjadi. “Pola ini dpahami sangat baik oleh bank, “kata Dody. Makanya, bank menyiapkan mitigasi bila likuiditas milik Pemda itu ditarik.
Bank juga harus siap jika pemerintah pusat mengubah dana nganggur itu dengan surat utang kelak.
Penulis: Galvan Yudistira
Sumber: KONTAN
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Ekonomi

Tinggalkan komentar