Keputusan OPEC memangkas produksi minyak dunia berpotensi menaikkan harga BBM
JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk sementara waktu berhenti menjadi anggota Organization of the Petroleum Exporting Countries atau organisasi negara pengekspor minyak dunia (OPEC). Langkah ini diambil terkait keputusan OPEC yang menyepakati pemangkasan produksi minyak mentah dunia di luar kondensat sebesar 1,2 juta barel per hari dalam sidang OPEC yang digelar pekan ini.
Dalam sidang OPEC ini juga, diketahui bahwa OPEC ini juga, diketahui bahwa OPEC meminta Indonesia memotong produksi minyak sebesar 5% atau 37.000 barel per hari. Padahal, Indonesia membutuhkan penerimaan besar dari produksi minyak. “Pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017, disepakati penurunan produksi minyak 5.000 barel per hari dibanding 2016, jadi yang bisa diterima hanya 5.000 barel itu, “ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Kamis (1/12).
Jonan bilang, keputusan ini merupakan langkah terbaik karena dengan demikian kepentingan Indonesia untuk mendapatkan penerimaan dari minyak tidak terganggu. Disisi lain, keputusan OPEC untuk memangkas produksi minyak juga tetap dijalankan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan, dampak pembekuan sementara keanggotaan Indonesia di OPEC sudah dihitung secara seksama oleh pemerintah. Menurutnya, Indonesia tetap komitmen untuk memproduksi jumlah minyak mentah sesuai dengan APBN 2017 yang sudah ditetapkan. “Komitmen kita yaitu memproduksi minyak 815.000 barel per hari. Karena itu, angka produksi minyak ini tidak akan terpengaruh, ujar Sri Mulyani.
Hanya saja, Sri mengingatkan bahwa keputusan OPEC memangkas produksi minyak bakal menyebabkan harga minyak dunia meningkat. Hal ini tentu saja ini akan berdampak pada APBN. Di satu sisi, keniakan harga minyak akan memberikan dampak positif dari sisi penerimaan negara.
Meski begitu, menurut Sri, dampak bagi penerimaan negara juga berbeda, naik itu dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam (SDA), pajak penghasilan (PPh) minyak dan gas, maupun pajak pertambahan nilai (PPN). Makanya, “Nanti kami akan membuat exercise soal dampak dari keputusan pemangkasan OPEC ini ke APBN, baik dari sisi penerimaan maupun dari jumlah subsidi. Juga dampak ke nilai subsidi listrik karena sebagian pembangkit masih menggunakan diesel, “ungkapnya.
Selain menghitung dampak terhadap anggaran, pemerintah juga akan mengkaji dampak keputusan pemangkasan produksi minyak mentah oleh OPEC terhadap ekonomi secara keseluruhan.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan JAsa Badan Pusat Statistik (BPS) Sasmito Hadi Wibowo mengingatkan agar Indonesia berhati-hati akan adanya kemungkinan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pasca keputusan pemangkasan produksi minyak mentah oleh OPEC.
Menurut Sasmito, andil BBM dalam inflasi mencapai 3%. Jika harga BBm naik 1% saja, dampak terhadap inflasinya juga akan terasa besar. “Ini yang perlu diantisipasi dari sekarang dan mudah-mudahan secara gradual tidak terjadi lonjakan, “katanya.
Tak terbeban subsidi
Meski pemerintah mewaspadai efek kenaikan harga minyak atas keputusan OPEC ini, tapi Bank Indonesia (BI) justru menilai tak ada yang perlu dikhawatirkan oleh Indonesia dari keputusan OPEC yang memangkas produksi minyak dunia. Menurut Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara, meskipun harga minyak dunia naik, tetapi dampaknya terhadap inflasi dalam negeri tidak akan terlalu signifikan. Bahkan, pemerintah juga dinilai tidak perlu khawatir karena APBN bakal tetap aman.
Jika berkaca pada beberapa tahun ke belakang, Indonesia punya alasan untuk khawatir atas kenaikan harga minyak dunia. Tapi, “Saat itu anggaran subsidi untuk BBM masih sangat tinggi, “ujar Mirza. Namun saat ini, dengan kebijakan penetapan harga BBM yang disesuaikan dengan harga pasar, dampak ke APBN praktis tidak ada pengaruh, berapapun kenaikannya.
Penulis: Agus T, Hasyim A, Asep Munazat Z, Adinda Ade M.
Sumber: KONTAN
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Ekonomi

Tinggalkan komentar