Insentif Industri Manufaktur Dipangkas

a0538-tax2bamnesti

JAKARTA. Pemerintah mengeluarkan daftar industry yang dapat bea masuk gratis tahun 2017 ini. Lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) no 255/PMK.010/2016 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) anggaran 2017, ada 25 sektor industry yang mendapat insentif ini.

Berlaku 1 Januari 2017, aturan yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani akhir 2016 lalu, memasukkan tujuh sektor industri baru yang insentif ini, yakni impor bahan pembuatan kosmetik, mainan anak kemasan kaleng, hingga serat filament buatan.

Adapun, 18 sektor industri lainnya tak berubah dari aturan PMK 273/PMK.1010/2015. Antara lain: bahan kemasan plastik, bahan karpet, bahan resin, bahan kimia khusus penetralisir air, bahan komponen kendaraan bermotor, alat besar, bahan peralatan komponen listrik, hingga bahan baku smart card.

Dari aturan baru itu, ada delapan sektor industry tidak lagi menerima insentif, antara lain industry bahan pembuatan pakan ternak, komponen dan peralatan pabrik, alat tulis berupa ballpoint, serta komponen dan pemeliharaan pesawat terbang.

Bea masuk gratis ini hanya berlaku untuk industri di kawasan berikat hingga 31 Desember 2017. Namun, aturan ini tak berlaku bagi barang dengan bea mausk 0%, barang dan bahan yang kena bea masuk anti-dumping.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kemkeu Heru Pambudi mengatakan, perubahan daftar sektor industri yang bea masuknya ditanggung pemerintah berdasarkan masukkan kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian Perindustrian dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sektor lain yang tak mendapat insentif, kata Heru, bias jadi sudah memanfaatkan insentif kepabeanan lain. Missal insentif dari Free Trade Agreement (FTA). Yang pasti, “Kami berharap nilai pagu dengan realisasinya optimal,” kata dia, Kamis (12/1).

Tahun 2017 ini, total alokasi anggaran BMDTP untuk 25 sektor industry senilai Rp 454 miliar. Nilai ini lebih rendah dari 2016 yang segede Rp 579 miliar. Pagu BMDTP terbesar untuk industri pembuatan komponen kendaraan bermotor Rp 133 miliar. Heru bilang, pagu anggaran BMDTP 2017 lebih mini karena realisasi 2016 yang rendah.

Hanya Ketua Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT) Desianto Budi Utomo mengatakan, tahun 2016, bahan pakan ternak dapat pembebasan bea masuk karena barang masuk strategis untuk menopang ketersediaan pangan sumber protein hewani.

Menurutnya pembebasan bea masuk masih dibutuhkan karena struktur biaya produksi pakan ternak 80% adalah dari bahan pakan. Selain itu, dalam budidaya ayam, sekitar 70% biaya produksi adalah pakan. “Insentif itu mengurangi additional cost,” katanya. Dicoretnya sektor ini dari daftar BMDTP, beban biaya pasti bertambah. Tak pelak, harga pangan dari ternak bias naik.

Penulis: Adinda Ade Mustami

Sumber: Harian Kontan

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar