Kena Pajak Progresif, Jangan Berinvestasi Tanah

pajak

JAKARTA. rencana pemberlakuan pajak progresif untuk tanah-tanah menganggur (idle) diperkirakan akan membuat biaya investasi tanah akan semakin tinggi. dengan begitu, pemerintah berharap masyarakat akan berpikir dua kali untuk berinvestasi tanah.

mentri koordinator bidang perekonomian darmin nasution mengatakan, saat ini pemerintah memang sedang mencari cara supaya investasi masyarakat tidak lagi pada instrumen tanah. “beli instrumen investasi lainnya,” katanya, kamis (26/1). darmin menyebutkan, masyarakat saat ini memakai uang terlalu banyak untuk spekulasi, bahkan menyimpan tanah secara berlebihan. hal inilah yang membuat tingkat tabungan (saving) di indonesia rendah.

disisi lain, modal asing malah beredar di pasar modal sehingga membuat porsi asing di pasar saham lebih dari 55%. “itu artinya kita tidak bisa dibeli, artinya saving terlalu rendah. baik kolongmerat atau perorangan sama saja,” ujarnya. menurutnya, di pinggiran jakarta, banyak tanah yang menganggur dan tidak dipergunakan sebagai ;ahan yang produktif. ini akibatnya harga tanah semakin melonjak dan kepemilikannya tinggi.

pemerintah berencana pemberlakuan pajak progresif bagi kepemilikan tanah tidak produktif. rencana ini digodok kemkeu dan diharapkan bisa diimplementasikan tahun ini. “ini bisa menyelesaikan maslah kesenjangan, produktivitas , dan pajak, ” kata menkeu Sri Mulyani

Penulis : Ghina ghaliya quddus

Sumber: Harian Kontan, jum’at 27 januari 2017

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar