Meski penerbitan produk Dana Investasi Real Estat (DIRE) masih minim, bukan berarti peluangnya ke depan bakal suram. sebaliknya, prospek pasar produk DIRE akan semakin cerah.
maklum, memalui paket kebijakan ekonomi XI yang diluncurkan tahun lalu, pemerintah memberikan insentif bagi produk DIRE. salah satunya, pemerintah memangkas tarif pajak penghasilan (PPh) final atas pengalihan real estat yang menggunakan skema DIRE menjadi 0,5%.
Angi Lim, Presiden Direktur Bowsprit Asset Management mengatakan, sebelumnya tarif PPh final atas transaksi jual beli properti ke DIRE yang ditanggung penjual mencapai 5%. dengan penurunan tarif pajak ini, transaksi pengalihan aset dari penjual ke pembeli melalui skema DIRE menjadi lebih murah.
harapannya, penurunan pajak ini akan memicu perusahaan properti menjual aset ke DIRE. sebab, penjual menanggung pajak lebih murah dibandingkan dengan saat menjual properti ke pembeli konvensional.
Direktur Ciptadana Asset Management Irvin Patmadiwiria mengamini, pemotongan tarif PPh final untuk transaksi DIRE akan mendorong industri properti di tanah air. pengembangan yang sudah menjual gedung ke DIRE akan terdorong untuk membangun gedung lagi. “bakal tercipta efek bola salju,” ujar Irvin.
prospek cerah ini yang mendorong Ciptadana berencana menerbitkan unit penyertaan baru untuk DIRE Ciptadana Proprti Ritel Indonesia. Dana hasil penerbitan produk itu akan digunakan membeli dua unit realestat senilai Rp 600 miliar – 800 miliar.
Sumber: Tabloid Kontan, 6- 12 maret 2017
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar