
Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, tak habis pikir bagaimana negara dengan luas laut sebesar Indonesia, namun penerimaan pajak dari sektor perikanannya sangat memprihatinkan.
Hal itu dikemukakan Sri Mulyani saat berduet dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dalam dialog Optimalisasi Perikanan Tangkap dalam Pembangunan Nasional di kantor KKP, Jakarta, Selasa (14/3/2017).
Dari catatan Kementerian Keuangan, kontribusi pajak dari perikanan hanya sebesar 0,01% di tahun 2016. Masih tertinggal dibandingkan dengan sektor sesama agrobisnis yakni tanaman pangan dan peternakan sebesar 1,15%, serta kehutanan dan penebangan kayu 0,17%.
“Posisinya hampir di dasar, artinya kontribusi terhadap pajak sangat kecil. Tahun 2016, 5 tahun kemudian, kontribusi terhadap GDP hampir sama dan kontribusi terhadap pajak juga hampir sama,” terang Sri Mulyani.
Kondisi ini tentu sangat bertolak belakang dengan Indonesia yang dijuluki dengan negara kepulauan, dengan kekayaan sumber daya perikanan yang luar biasa besar.
“Kontribusi penerimaan pajak dalam ekonomi kita not even 0,01%, masih dalam persen. Angka benerannya 0,0001 kan. Itu sektor perikanan yang sebetulnya kita semua wajib untuk tersinggung, karena kita selalu perkenalkan we are an archipelago country. Namun kontribusi laut hampir 0,01%. Itu berarti ada something wrong,” tegas dia.
Menurut Sri Mulyani, sektor perikanan hampir tak pernah menyumbang pajak di atas 1%. Jauh tertinggal dengan sektor industri pengolahan yang kontribusi pajaknya tahun 2016 sebesar 26,21%, perdagangan besar dan eceran 14,51%, dan jasa keuangan dan asuransi 12,47%.
Sementara secara khusus untuk kontribusi sektor perikanan terhadap pajak berturut-turut yakni tahun 2012 sebesar 0,01%, tahun 2013 sebesar 0,01%, tahun 2014 sebesar 0,02%, tahun 2015 sebesar 0,02%, dan tahun 2016 sebesar 0,01%.
“Tahun 2016, walau sudah memiliki Bu Susi, enggak bergerak juga. Kontribusi terhadap tax still almost close to zero. Ada sih kontribusi Bu Susi tahun 2015 naik ke 0,02%, tapi 2016 drop lagi,” pungkas Sri Mulyani.
Sumber: Detik.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Pemeriksaan Pajak
Tinggalkan komentar