Populasi Sapi Perah Terus Menyusut

Jakarta. Produksi susu dalam negeri terus menurun selama 15  tahun terakhir. Jika pada tahun 2000-an produksi susu lokal masih mencapai 1.800 ton per hari, sejak dua tahun terakhir produksi susu nasional turun 22,2% menjadi 1.400 ton per hari. Penurunan produksi susu ini disebabkan penurunan populasi sapi perah dalam negeri.

Kondisi itu membuat produksi susu nasional saat ini hanya memenuhi 18% dari rata-rata kebutuhan susu nasional 3,8 juta ton per tahun. Pada tahun 2020 diprediksi, produksi susu akan akan terus menyusut dan hanya dapat memenuhi 10% dari total kebutuhan nasional.

Ketua Dewan Persusuan Nasional (DPN) Teguh Boediyana  mengatakan, kondisi peternakan sapi perah saat ini suda kritis. Populasi sapi perah di seluruh sentra produksi susu, terutama di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur terus menurun. Diperkirakan populasi sapi perah betina yang ada tidak lebih dari 300.000 ekor.

“Bila pemerintah tidak segera mengambil kebijakan nyata, maka kita akan benar-benar bergantung pada susu impor dalam beberapa tahun kedepan,” ujarnya kepada KONTAN, Selasa (30/5).

Untuk itu, DPN mendesak pemerintah segera menerbitkan payung hukum pengganti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 1985 tentang pembinaan dan pengembangan persusuan nasional, karena dipandang tidak relevan lagi.

DPN meminta ada peraturan presiden yang berisi perlindungan dan pembinaan kepada peternak sapi perah melalui wadan koperasi. Teguh juga meminta diberlakukannya sistem rasio penyerapan susu segar dengan impor.

Selain itu, peternak sapi perah juga mendesak pemerintah meningkatkanpopulasi sapi perah dengan impor. Lalu sapi itu dibagikan kepada peternak dengan subsidi 50% dan dibayar secara kredit. “ Selama ini pemerintah menganggap anak tiri peternakan sapi perah, padahal untuk sapi potong saja sudah menghabiskan lebih dari Rp 20 triliun pada era pemerintah sebelumnya,” imbuhnya.

Pihaknya juga meminta agar pemerintah menugaskan BUMN melakukan pembesaran pedet sapi perah agar terjamin ketersediaan sapi indukan pengganti. DPN juga meminta pembanguan pabrik pakan ternak untuk menghasilkan complete feed di sentra produsen sapi perah.

Ketua Umum Asosiasi Peternak Sapi Perah Indonesia (APSPI) Agus Warsito menambahkan, sampai saat ini, Kementerian Pertanian (Kemetan) belum mengeluarkan peraturan yang mewajibkan industry pengolahan susu menyerap produksi susu segar lokal. “Padahal kami sudah ikut membahas draf draf aturan tersebut, dan dijanjikan akan diterbitkan pada awal tahun 2017 sebagai kado hadiah tahun baru, bagi peternak sapi perah,” sesalnya.

Akibat belum terbitnya aturan itu, harga susu segar lokal saat ini belum juga naik dari rata-rata Rp 4.000 – Rp 4.500 per liter. Bila beleid dari Kemtan ini terbit, Agus optimis para peternak sapi perah akan mendapatkan kepastian pasar. Dengan begitu maka otomatis akan mendongkrak harga susu segar lokal.

Agus yang saat ini memelihara sekitar 100 ekor perah itu mengaku telah mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk memlihara sapi perah di tengah penurunan harga susu dalam negeri. Dia bilang jika modal tidak kuat maka pihaknya terpaksa harus menjual sapi tersebut untuk dijadikan sapi potong.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kemtan I Ketut Diarmita mengatakan Permentan itu sudah rampung dan saat ini dalam tahap koreksi Inspektur Jenderal Kemtan. “Setelah oke baru naik ke pak Menteri Pertanian,” katanya.

Sumber: Kontan, Rabu, 31 Mei 2017

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Ekonomi

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar