Restitusi Meningkat, Penerimaan Pajak Mei Melambat

Jakarta: Ditjen Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, penerimaan pajak negara hingga Mei 2017 mengalami perlambatan. Hal itu disebabkan banyaknya restitusi atau pembayaran kembali pada wajib pajak atas kelebihan yang dibayarkan.

“Melambat karena restitusi di Mei. Restitusi lebih tinggi dari perkiraan. Selain itu ada beberapa jenis pajak yang setorannya bergeser,” kata  Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 6 Juni 2017.

Yon menuturkan, jumlah restitusi mencapai Rp68 triliun pada Mei 2017. Jumlah tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 17 persen dari tahun lalu.

“Tapi ini karena basis pajaknya naik jadi nilainya lebih tinggi. Tapi pertumbuhannya melambat. Tahun lalu 35 persen kalau tidak salah,” ujar dia.

Sementara itu, penerimaan dari pajak penghasilan (PPh) orang pribadi maupun badan hingga pajak pertambahan nilai (PPN) masih relatif cukup baik dan mampu tumbuh double digit.

“Jadi penerimaan pajak sampai Mei ini sekitar 14-14,5 persen lah, kalau tahun lalu sekitar 15 persen kalau tidak salah,” tandas dia.

Sumber : metronews.com, Rabu, 07 Jun 2017

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar