Dirjen: Google Lunasi Utang Pajak Sejak 2009

Jakarta, Google Asia Pasific Pte Ltd akhirnya melunasi tunggakan pajak kepada pemerintah Indonesia. Tunggakan yang dibayarkan terhitung sejak lima tahun ke belakang, atau sejak 2009.

Demikianlah diungkapkan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi di sela-sela rapat kerja dengan Komsisi XI, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/6/2017).

“Pasti dihitung lima tahun ke belakang. Pasti dihitung. Daluwarsa lima tahun ke belakang. Iya dong (2009). Jangan takut, kita masih melakukan sesuatu hal yang profesional,” jelasnya.

Namun Ken tidak bisa mengungkapkan berapa nominal pajak yang dibayarkan oleh Google, karena bersifat rahasia. Sikap Google diharapkan bisa konsisten pada tahun mendatang.

“Bayar, bayar, bayar. Tapi saya enggak bisa beri tahu,” tukasnya.

Sumber: detik.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Pemeriksaan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar