JAKARTA – Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2017, pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan Rp 1.307,6 triliun sampai akhir tahun.
Namun hingga Mei, penerimaan pajak baru tumbuh sekitar 14,5 persen akibat restitusi atau pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang membengkak oleh pemerintah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum ingin melakukan pemangkasan anggaran Kementerian dan Lembaga untuk penerimaan pajak. Sri Mulyani lebih memilih fokus kepada objek pajak yang berpotensi menghasilkan.
“Tidak (pemangkasan). Saya akan terus melakukan penyisiran dengan jajaran Direktorat Jenderal Pajak,” ujar Sri Mulyani di gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (13/6/2017).
Saat ini Kementerian Keuangan masih mengkaji beberapa objek pajak dan cukai baru. Hal yang masih jadi pertimbangan adalah risiko yang didapatkan jika objek tersebut dikenakan pajak.
“Dimana letak potensinya, di mana letak risikonya,” kata Sri Mulyani.
Sebagai catatan, Direktorat Jenderal Pajak mencatat, restitusi mencapai Rp 65 triliun sampai Rp 68 triliun atau tumbuh 17 persen dibandingkan tahun 2016 di level 35 persen.
Sumber : TRIBUNNEWS.COM, Rabu, 14 Juni 2017
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar