
JAKARTA – Pemerintah berencana membuka data nasabah perbankan yang memiliki saldo rekening di atas Rp1 miliar. Hal serupa dapat pula diterapkan untuk pasar modal. Namun, ketika keterbukaan semacam ini diterapkan pada pasar modal, siapkah investor?
Ketua Masyarakat Investor Sekuritas Indonesia (MISSI) Sanusi menilai, di era keterbukaan informasi saat ini, investor mau tak mau, suka tidak suka, mesti mulai terbiasa jika keterbukaan yang menyasar data investor diterapkan.
“Ya ini eranya, sekarang ini sudah eranya seperti itu jadi kalau misalnya kita enggak mau bagaimana? Kan agak susah jadinya,” katanya ketika dihubungi Okezone di Jakarta, Rabu (7/7/2017).
Sekalipun ada investor yang mencemaskan terbukanya data dan informasi mereka secara lebih luas, dia menilai, tak banyak yang dapat dilakukan oleh investor.
“(Misalnya) ini kalau dibuka kita takut, tapi nanti dia kan ujungnya akan masuk lagi, memang mau ditaruh mana uangnya kalau misalnya kita takut. Jadi harus ikut lah. Investor harus menerima mau tidak mau harus begitu,” lanjutnya.
Namun, bagaimana dampak yang akan terjadi jika keterbukaan sebagaimana yang akan diterapkan oleh pemerintah pada nasabah bank juga diterapkan ke pasar modal semuanya bergantung dari sikap pemerintah.
“Kelihatannya sih digunakan saja informasinya oleh kelompok-kelompok tertentu (yang berwenang) positif atau negatif tergantung pemerintah. Tapi saya sih enggak ada masalah ya (keterbukaan),” tambahnya.
Sumber : okezone.com, Kamis, 8 Juni 2017
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar