Bayar Gaji Ke-13 dan THR PNS, Kemenkeu Gelontorkan Rp 23 T

Jakarta. Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan memastikan, total anggaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) mendekati Rp 23 triliun. Angka ini lebih besar jika dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp 17,9 triliun.

“Sekitar Rp 22 triliun lebih hampir Rp 23 triliun. Kita sudah lakukan dengan baik, mudah-mudahan memberikan manfaat,” kata Dirjen Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (21/7/2017).

Total anggaran yang hampir sebesar Rp 23 triliun terdiri dari anggaran gaji ke-13 PNS, THR PNS, dan gaji ke-13 untuk pensiuanan PNS.

“Sudah semuanya gaji ke-13 sudah semuanya, THR itu kan tidak dengan tunjangan,” jelas dia.

Marwanto mengungkapkan, pengalokasian gaji ke-13 yang dicairkan baru pada awal Juli 2017 mempengaruhi daya beli masyarakat. Namun, pencairan yang ditetapkan pemerintah telah sesuai dengan aturan perundang undangan.

“Jadi memang harus dilaksanakan sesuai timetable yang ada,” tutup dia.

Sumber: detik.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Ekonomi

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar