
Analis Investa Saran Mandiri, Hans Kwee mengatakan, banyak hal yang harus dievaluasi terkait penurunan daya beli masyarakat yang terjadi beberapa waktu belakangan. Salah satunya, pemerintah harus melihat kembali apakah ada aturan yang diterbitkan yang tidak pro masyarakat yang mengakibatkan masyarakat sulit mengeluarkan dananya.
“Harusnya mereka (pemerintah) lihat bagaimana regulasi yang dibuat saat ini, yang mendukung masyarakat. Jadi aturan yang keluar harus lebih pro masyarakat. Aturan apa? coba dilihat kembali,” ujar Hans saat ditemui merdeka.com di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (3/8).
“Pak Jokowi juga sering bilang, bikin aturan harus hati-hati, jadi tidak mempengaruhi daya beli masyarakat dan mengganggu jalannya bisnis itu sendiri,” tambahnya.
Hans mencontohkan adanya aturan perbedaan perlakuan pajak kendaraan kedua yang dimiliki masyarakat lebih tinggi daripada pajak kendaraan pertama. Aturan ini dinilai mengurungkan niat masyarakat untuk mengeluarkan lebih banyak dana untuk membeli kendaraan.
“Kalau kita lihat beberapa aturan sedikit ada perubahan aturan. Itu juga mempengaruhi daya beli masyarakat. Kayak kita lihat penjualan motor kenapa turun? Itu karena ada perbedaan perlakuan pajak. Pajak kendaraan kan kalau kendaraan kedua kan lebih mahal pajaknya. Tentu itu pengaruh juga, jadi sekarang datanya seperti ini (daya beli menurun),” pungkasnya.
Sumber: merdeka.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Artikel
Tinggalkan komentar