Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memberikan kepercayaan kepada pemerintah terkait dengan dana infrastruktur dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 409 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran infrastruktur yang sebesar Rp 409 triliun sangat penting untuk mengejar ketertinggalan.
“Pembangunan infrastruktur sangat penting untuk mengejar ketertinggalan (gap) pembangunan infrastruktur dengan negara-negara di kawasan,” kata Sri Mulyani di Ruang Rapat Paripurna, Jakarta, Kamis (31/8/2017).
Sri Mulyani mengapresiasi pandangan dan perhatian Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, dan Fraksi Partai NasDem atas anggaran infrastruktur dalam RAPBN tahun 2018 yang mencapai Rp 409 triliun.
Menurut dia, peningkatan anggaran infrastruktur sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan dengan perbaikan produktivitas dan efisiensi perekonomian, serta mengurangi kesenjangan antar wilayah.
“Peran infrastruktur diarahkan tidak hanya pada pemenuhan layanan dasar masyarakat, tetapi juga mendorong perbaikan konektivitas, distribusi logistik, transportasi, dan elektrifikasi,” tambahnya.
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan, anggaran infrastruktur antara lain akan dimanfaatkan untuk membangun jalan sepanjang 856 km, irigasi sepanjang 781 km, pembangunan perumahan sebanyak 7.062 unit, serta untuk mendukung pencapaian rasio elektrifikasi sebesar 95,15%.
Dengan demikian, strategi pembangunan infrastruktur akan menjadi pondasi pembangunan Indonesia ke depan tidak hanya untuk pemerataan antar wilayah namun juga ditujukan untuk meningkatkan daya saing global.
“Di sisi lain, pembangunan infrastruktur khususnya sektor transportasi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi ekonomi dan menekan terjadinya disparitas harga,” tukas dia.
Sumber : detik.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Ekonomi

Tinggalkan komentar