
Sejak beberapa tahun terakhir pemerntah gencar menawarkan berbagai insentif fiskal sebagai gula-gula bagi investor agar membenamkan modalnya di Indonesia.
Pengamat pajak dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji mengatakan, sebenarnya rezim insentif di Indonesia sudah semakin baik dar waktu ke waktu. Dari sisi prosedur sudah lebih jelas aturan mainnya dan bukan berbasis direksi. Selain itu fasilitas yang dibeikan juga semakin menarik dan diperluas.
Namun, menurut Bawono, akan lebih baik jika ada regulasi yang lebih spesifik untuk masing-masing karakteristik investasi. Sebab tren yang ada di dunia saat ini memperlihatkan banyak negara lebih membuat rezim insentif yang spesifik. Misalnya, ada insentif bagi research and development (R&D), insentif untuk perusahaan jasa keuangan, dan padat karya. “Ini harus dikembalikan pada apa yang jadi kepentingan ekonomi nasional serta memperhatikan pola investasi di masing-masing sektor,” katanya.
Sumber: Harian Kontan
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Pemeriksaan Pajak
Tinggalkan komentar