
JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumpulkan 430 pelaku industri kreatif seperti penulis buku, penerbit, musisi, pengamat musik, dan lainnya untuk berdialog mengenai pajak, Rabu (13/9).
Dalam kesempatan ini, pemerintah menerima masukan perlunya perbaikan besaran persentase Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN) sehingga dapat merefleksikan profesi pekerja seni dengan memerhatikan pola pendapatan dan produksi.
Terkait hal ini, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah membuka diskusi soal perbaikan persentase NPPN ini, sehingga masukan yang ada dari wajib pajak akan dipertimbangkan oleh pemerintah “Besaran norma memang ditentukan. Berdasarkan kajian tentu bisa kami diskusikan,” kata Suahasil, Kamis (14/9).
Ia mengatakan, persentase norma nantinya bukan hanya dikaji untuk satu profesi saja, melainkan juga untuk seluruh profesi. Hal ini demi menciptakan keadilan bagi wajib pajak. “Ada juga untuk jasa konsultan, orang-orang yang freelance. Itu akan jadi perhatian kami,” ujarnya.
Namun demikian, ia mengakui bahwa dengan perbaikan NPPN untuk profesi tertentu, kebijakan pajak di Tanah Air akan semakin rumit. Untuk itu, pemerintah akan mengkaji dengan serius agar keadilan tetap ada tetapi penerimaan negara tidak terdampak besar. “Intinya, kami mendengarkan semua pihak, tetapi kami tidak akan latah dan kami upayakan kebijakan yang keluar ini seadil-adilnya,” ucap Suahasil.
Sumber: Harian Kontan
Kategori:Pemeriksaan Pajak
Tinggalkan komentar