Kejar setoran

Kencangkan ikat pinggang, lebih kencang, dan lebih kencang lagi. Memasuki kuartal terakhir tahun ini, lampu kuning shortfall pajak berkedip kian kencang. Pemicunya, realisasi penerimaan pajak yang hingga akhir kuartal ketiga lalu hanya 53% dari target pajak 2017. Ini artinya, aparat pajak harus bekerja mati-matian mengejar sisa target 47% hanya dalam waktu 4 bulan sebelum tahun ini berakhir.

Realistis saja, target penerimaan pajak tahun ini berat dicapai. Di saat ekonomi belum bergairah dan daya beli sebagian besar masyarakat masih lemah, sulit mengharapkan ada tambahan pajak yang signifikan. Betul, ada peluang pajak dari e-commerce yang nilai transaksinya diperkirakan ratusan triliun. Namun, aturannya masih digodok. Tahun ini juga tak ada program besar seperti pengampunan pajak tahun lalu.

Celah penerimaan pajak tampaknya akan digenjot di sisi extra effort dan penegakan hukum. Salah satunya, menindaklanjuti Pasal 18 UU Pengampunan Pajak yang mengatur bahwa peserta tax amnesty harus membayar pajak dan denda atas harta yang belum atau kurang diungkap. Masalahnya, hingga kini, peraturan pemerintah terkait pelaksanaan Pasal 18 UU tersebut belum juga terbit.

Melihat kondisi ini, besar kemungkinan shortfall (selisih antara target dengan realisasi penerimaan pajak) tahun ini akan melebihi perkiraan. Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo memperkirakan, shortfall pajak tahun ini Rp 113,74 triliun-Rp 188,72 triliun. Sungguh jauh melebihi perkiraan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang Juli lalu memperkirakan shortfall hanya Rp 30 triliun.

Meningkatnya shortfall menjadi ancaman serius bagi anggaran negara. Sebab defisit akan ikut membengkak. Mengingat defisit dalam APBN-P 2017 sudah mencapai 2,92% maka jika shortfall membengkak, defisit akan melebihi 3%, melewati batas maksimal yang diperbolehkan undang-undang.

Jika sudah begitu,  untuk mengimbangi penurunan pajak di sisi pendapatan, maka pemangkasan anggaran di sisi belanja tidak terelakkan. Agar pemangkasan belanja tak berbuntut buruk pada ekonomi, pemerintah harus ekstra-jeli menentukan prioritas anggaran. Menunda proyek-proyek infrastruktur yang tidak begitu vital, misalnya, bisa menjadi salah satu pilihan.

Kita harus mendukung aparat pajak agar bisa bekerja menarik pendapatan sebanyak mungkin untuk negara. Namun, aparat pajak juga harus tetap dingin dan bijak, agar upaya kejar setoran pajak, tak malah kontra produktif.

Sumber : kontan.co.id

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com

 



Kategori:Berita Ekonomi

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar