
Pemerintah Provinsi Riau memang saat ini fokus mengejar pajak sektor alat berat. Bahkan melibatkan Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerahnya.
Alhasil, setelah disertai Satpol PP para Perusahaan yang diduga memiliki alat berat yang tak bayarkan pajak itu mulai muncul ke permukaan.
Rabu (20/9), satu Perusahaan di Pelalawan sudah melapor ke Unit pelayanan Badan Pendapatan Daerah Pelalawan sudah Didatangi perusahaan yang mau membayarkan pajak alat beratnya.
“Setelah disurati, ternyata direspon langsung, ada Perusahaan di Pelalawan yang sudah mendatangi UPT Bapenda disana dan ingin membayarkan pajak alat beratnya, “ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau Indra Putra Yana kepada Tribun Rabu (20/9).
Indra berharap perusahaan lainnya juga mengikuti jejak perusahaan yang ada di Pelalawan tersebut untuk membayarkan pajak alat beratnya. Karena fokus awal ini memang Kabupaten Pelalawan dimana di indikasi banyak alat berat disana.
“Semoga perusahaan lain mengikuti juga. Karena memang fokus awal kita ini di Pelalawan. Pelalawan memiliki banyak alat berat yang tak terdata alias tak bayar pajak, “jelas Indra.
Tidak hanya itu, selain ada perusahaan yang berniat bayar pajak dengan mendatangi UPT Bapenda, menurut Indra ada juga perusahaan yang ingin bertemu Bapenda untuk membicarakan pajak alat berat tersebut.
” Jadi saya bilang ke perusahaannya biarlah kami yang datang mendatangi perusahaan anda, biar kami tahu kondisi alat berat disana, “ujar Indra.
Indra juga menyebutkan semua perusahaan yang memiliki alat berat di Riau harus membayar pajak untuk meningkatkan pendapatan di sektor pajak Kenderaan alat berat tersebut.
” Makanya akan kita datangi semua perusahaan yang ada di Riau terindikasi punya alat berat tak bayar pajak, “jelas Indra.
Sebagaimana diketahui, tahun 2016 ada 2400 an alat berat yang bayarkan pajak kendaraan ke Bapenda Riau dan diindikasi masih ada 2000 an alat berat lagi yang tak pernah lapor sama sekali.
Sumber : tribunnews.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar