“Air Saja Kena Pajak, Apalagi Handphone”

Beberapa waktu lalu jagat media social sempat dihebohkan oleh cuitan perihal handphone harus bayar dan dilaporkan ke pajak. Padahal, saat masyarakat membeli handphone, mereka sudah membayar pajak dan hanya perlu dilaporkan saja.

Keresahan itu rupanya ingin coba untuk dijelaskan kembali oleh Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi.

“Banyak orang yang menanyakan ke saya, Pak kenapa handphone dikenakan pajak? Masa saya pakai HP saja kena pajak. Padahal kan semua orang pasti bayar pajak mulai dari PPN sampai PPh,” kata Ken di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Depok, Sabtu (14/10).

Menjawab pertanyaan tersebut, Ken mengatakan jika setiap warga negara pasti dikenakan pajak. Tanpa disadari, masyarakat setiap harinya selalu berkontribusi dalam membayar pajak.

Sebagai contoh, saat Anda membeli air minum, secara tidak langsung ada membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPn). Hal itu juga berlaku saat Anda membeli materai maupun makan di restoran cepat saji.

“Beli air saja kita bayar PPN kan, bea materai kalau mau kawinan juga bayar pajak. Lalu ada juga pembayaran pajak kendaraan ya,” jelas dia.

Selain itu, Ken juga membeberkan sulitnya Direktorat Jenderal Pajak dalam mencapai target penerimaan pajak sebesar Rp 1.283 triliun pada tahun lalu. Dari jumlah itu saja, DJP hanya mampu mengumpulkan 74 persennya saja.

“Bisa dibayangkan sebanyak itu dalam setahun, artinya kami harus cari Rp 100 triliun per bulan, sehari Rp 3 triliun kan. Kami kerja 24 jam terus terusan. Saya 26 jam malah, 24 jam kerja 2 jam tidur,” pungkasnya.

Sumber : jawapos.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com

 



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar