Indef Ingatkan Potensi Melesetnya Penerimaan Pajak

Indef Ingatkan Potensi Melesetnya Penerimaan Pajak

Institute for Development of Economics & Finance (Indef) mengingatkan ancaman target pajak tidak sejalan dengan realisasi. Target pendapatan negara dalam RAPBN 2018 sebesar Rp1.894,7 triliun dikhawatirkan tidak tercapai karena baru 60 persen dari target pajak yang tercapai.

“Padahal, penerimaan pajak ini sumber utama pendapatan negara. Dan tidak mungkin ada program pengampunan pajak di 2018 membuat target tersebut dapat saja meleset,” ujar Diretur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati, dalam diskusi ‘Menakar Stimulus Fiskal di Tahun Politik: Catatan Kritis RAPBN 2018’, di Jakarta, Rabu 18 Oktober 2017.

Dirinya menambahkan, penerimaan negara merupakan salah satu indikator kinerja perekonomian secara umum. Jika target pemerintah meleset, maka sinyal optimisme perekonomian 2018 juga akan melemah. Implikasinya, pertumbuhan ekonomi yang diharapkan mencapai 5,4 persen menjadi susah direalisasikan.

“Penerimaan yang berpotensi di bawah target dapat menimbulkan rentetan ‘penyakit fiskal’ berikutnya, mulai dari penambahan defisit melalui utang hingga pengetatan anggaran,” jelas dia.

Selain itu, risiko pengetatan anggaran di tahun politik tentu berpotensi menghambat upaya akselerasi ekonomi daerah oleh para pemimpin terpilih pada pilkada 2018. Oleh sebab itu, dibutuhkan upaya stimulasi perekonomian melalui peningkatan belanja pemerintah.

Namun demikian, lanjut dia, upaya stimulasi perekonomian melalui peningkatan belanja yang tidak diimbangi dengan upaya peningkatan penerimaan secara sepadan justru akan memberikan sinyal bias bagi dunia usaha.

“Penerimaan yang realisasinya di bawah target berarti akan ada extra effort dari Pemerintah untuk mengejar penerimaan (terutama dari sektor perpajakan) yang secara umum dapat menurunkan optimisme dunia usaha karena beban pajak yang meningkat,” pungkasnya.

Sumber : metrotvnews.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com

 



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar