
Pemerintah mengakui penerimaan pajak hingga bulan lalu belum sesuai harapan. Meski demikian, pemerintah akan tetap menggenjot penerimaan di sisa waktu kurang dari tiga bulan guna mengejar ketertinggalan dari target tahun ini. “Memang harus diakui bahwa realisasi penerimaan pajak tidak sebagus yang diharapkan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam jumpa pers di Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden, Jakarta, Selasa (17/10).
Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu mengatakan saat ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sedang berupaya mengolah banyak data hasil program Pengampunan Pajak. Pengolahan data tersebut akan dapat menambah jumlah informasi mengenai wajib pajak sehingga kemudian diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan realisasi penerimaan pajak.
“Dua informasi itu sedang diolah agar jangan sampai datanya menjadi hilang percuma,” kata Darmin. Sebelumnya, DJP mengumumkan realisasi penerimaan pajak per September 2017 mencapai 770,7 triliun rupiah, atau 60 persen dari target penerimaan pajak 2017 sebesar 1.283,6 triliun rupiah.
Idealnya, hingga September 2017, realisasi penerimaan pajak semestinya sekitar 75 persen. Meski demikian, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo optimistis pemerintah mampu mengejar kekurangan target penerimaan pajak di tiga bulan terakhir 2017. Mardiasmo juga meyakini bahwa defisit anggaran dalam APBN-P 2017 masih terkendali sesuai dengan outlook 2,67 persen dari PDB.
“Biasanya Oktober, November, dan Desember memang puncaknya. Kami coba untuk bisa memenuhi. Kami usahakan semaksimal mungkin sesuai dengan reformasi perpajakan yang sudah dilakukan dengan hasil amnesti pajak,” kata dia.
Langkah Kontraproduktif
Namun, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Praswoto menilai pemerintah tidak perlu agresif menggenjot penerimaan pajak 2017 yang masih kurang 513 triliun rupiah di sisa waktu tiga bulan terakhir tahun ini. Sebab, langkah tersebut justru dinilai kontraproduktif.
Agar penerimaan pajak bisa maksimal, Direktur Eksekutif CITA, Yustinus Praswoto menyarankan agar pemerintah fokus pada pengawasan terhadap bendahara pemerintah yang memungut pajak, penerimaan pajak pendapatan nilai (PPn) karena disinyalir masih banyak bocor, dan PP Nomor 36 Tahun 2017.
“Seperti data Standard Charter ini banyak yang gedegede. Fokus yang gede-gede saja, yang tidak ikut tax amnesty, tidak ikut SPT, kenai 30 persen harusnya sinyal itu jelas ditangkap oleh publik. Sehingga rasa keadilan terpenuhi,” kata Yustinus saat diskusi publik di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Yustinus memproyeksikan realisasi penerimaan pajak hingga akhir tahun sebesar 89 persen dari target dalam APBN-P 2017, lebih baik dibandingkan realisasi pada tahun lalu sebesar 81,5 persen.
Sumber : Koran-jakarta.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar