Kepala Badan Pajak DKI Jakarta, Edi Sumantri, dianggap mencari muka di hadapan Anies-Sandi gara-gara menargetkan kenaikan PAD (Pendapatan Asli Daerah) senilai 48 hingga 50 triliun rupiah.
DPRD DKI menilai target yang ditetapkan Badan Pajak dan Retribusi DKI Jakarta (BPRD) tak rasional. DPRD menilai angka itu tak rasional di tengah situasi ekonomi saat ini.
Anggota Komisi C DPRD DKI, Ruslan Amsari, menyampaikan untuk mencapai angka Rp38 triliun pada 2017 saja sulit, apalagi meningkat hingga Rp 15 trilun.
Menurut Ruslan Amsari, pada pembahasan APBD 2017 Dewan telah meminta BPRD meningkatkan pendapatan pajak Rp 1 triliun.
Namun, kata Ruslan, mereka menjawab tidak mampu karena kondisi ekonomi dan sulitnya mendata wajib pajak (WP).
Jadi kata Ruslan, target BPRD ini hanya untuk menyenangkan Gubernur-Wakil Gubernur DKI baru. Dia khawatir Anies-Sandi hanya diberi janji atau angin surga.
“Sulit itu. Saya ingin tahu dari mana hitung-hitunganya? Jangan, sampai ini hanya ingin pertahankan jabatan,’’ kata Ruslan di Jakarta, Senin (23/10/2017).
Politkus Partai Hanura itu mengaku prihatin karena hal itu bisa menjadi senjata menyerang Anies-Sandi, jika tidak memenuhi target yang telah disampaikan.
Karena itu, kata Ruslan, lebih baik dilakukan evaluasi dan target pendapatan pajak. Kecuali, sambungnya, apabila BPRD sudah memiliki cara jitu untuk menarik semua WP atau ada terobosan baru.
“Sekarang Rp 35 triliun. 2018 Rp target Rp 50 triliun. Namanya menjebak gubernur,” tegas Ruslan.
Menurut dia, jika BPRD memaksakan hal itu sudah bisa dipastikan warga Jakarta akan digencet. Jika Gubernur diimingi-imingi, masyarakat akan semakin ditekan.
“Ini sama sekali tak rasional. Saya berharap gubernur menurukan target. Kalau 37-40 triliun rupiah masih rasional,” tutur Ruslan.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Komisi C DPRD DKI Santoso yang menilai target PAD dari pajak sebesar 48-50 triliun rupiah sebagai optimis yang berlebihan, karena tidak akan bisa tercapai.
Menurut dia, DPRD DKI juga berharap adanya kenaikan pajak setiap tahunnya tetapi dia meminta pemerintah juga harus bersikap realistis dengan berhitung dengan cermat.
Menurut Ketua DPD Partai Demokrat DKI itu, selama ini selalu sulit meraih kenaikan pajak daerah di Jakarta di atas angka 5 triliun rupiah.
Oleh sebab itu, dia mempertanyakan, sebenarnya target tersebut merupakan kemauan BPRD DKI ataukah pemimpin pemerintahan baru.
“Saya rasa Sandi pahamlah. Dia kan pengusaha. Mana mungkin, bisa naik sampai Rp 10 triliun,” ujar Santoso.
Santoso menyatakan belum percaya bahwa usulan tersebut datang langsung dari Anies-Sandi. Pasalnya,
saat pembahasan APBD 2017 menaikkan pajak sebesar Rp1 triliun saja sulit apalagi di atas angka itu.
“Coba, kami akan tanya langsung untuk memastikan target itu,” tandas Santoso.
Sumber : tribunnews.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar