![]()
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengingatkan pentingnya kerja sama antar instansi, khususnya yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan. Hal itu menyasar kepada Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang dianggap tidak mengedepankan kerja sama antar lembaga.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi mengatakan pihaknya justru telah melakukan sinergi dalam rangka meningkatkan kinerja kementerian dalam pelayanannya kepada masyarakat.
Penggabungan Nomor Induk Kepabeanan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) NPWP menjadi single ID menjadi salah satu bagian dari sinergi tersebut.
Kedepannya, setelah single ID terbentuk, pihaknya akan melakukan rekonsiliasi semua transaksi yang dapat di Ditjen Bea dan Cukai serta Ditjen Pajak.
Lewat cara itu, diharapkan pemerintah bisa melakukan kontrol dan pengawasan impor terhadap bea masuk yang dapat dibebaskan maupun tidak.
“Beberapa keputusan kemarin misalnya blocking, berdasarkan hasil rekonsiliasi antara data cukai dengan pajak ditemukan berapa pengusaha yang bergerak di bidang kepabeanan ternyata tidak menyerahkan SPT. Tentunya kita lakukan peringatan dalam bentuk blokir,” ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (25/10).
Dengan sinergi itu, mereka akhirnya menyerahkan SPT. “Kalau sudah menyerahkan SPT tentu blokir kita buka,” imbuhnya.
Sinergi lainnya, lanjut Heru, pihaknya bersama Ditjen Pajak akan melakukan pertukaran pejabat. Tujuannya, agar kedua pejabat bisa melakukan integrasi dan harmonisasi baik di sektor pajak maupun bea dan cukai.
“Ini bukan formalitas, tetapi mereka menerjemahkan sinergi policy dalam bentuk operasional sehari-hari dan itu pasti lebih efektif,” jelas dia.
Sumber : jawapos.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar