Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengaku sudah melakukan sinergi dengan baik bersama Direktorat Jenderal Pajak sehingga berimbas positif terhadap peningkatan pendapatan dari sektor perpajakan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menjadi pembicara pada seminar bertema “Sinergi Reformasi Perpajakan dan Bea Cukai” dalam rangka peringatan Hari Oeang ke-71 menyinggung soal sinergi antara kedua institusi tersebut.
Terkait itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Heru Pambudi memastikan bahwa pihaknya sudah menjalani sinergi. “Kita liat saja contohnya sinergi untuk penertiban importir berisiko tinggi berhasil meningkatkan tax base-nya (basis pajak) khusus untuk impor berisiko tinggi sebesar 39%,” ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (25/10/2017).
Dengan meningkatnya basis pajak tersebut, imbasnya membuat pendapatan dari sektor perpajakan, khusus untuk impor berisiko sebesar 49%. Selain itu juga berimbas positif terhadap kapasitas dari impor borongan yang dilakukan.
“Kalau kita bicara soal impor berisiko tinggi kita bukan bicara satu ditjen tapi kita bicara Indonesia. Karena itu merupakan sinergi dari aparat penegak hukum, kementerian/lembaga dan asosiasi karena info itu berasal dari pengusaha yang baik,” terangnya.
Namun, tambah dia, belum semua penertiban pada impor borongan yang berjalan dengan optimal. Masih ada sebagian yang belum berjalan. Namun kata dia, pihaknya akan terus meningkat penertiban impor borongan.
“Penertiban impor borongan itu sebagian sudah jalan karena sistem prosedur PIB (pemberitahuan impor barang) dia kita rekonsiliasi dengan faktur itu yang kemudian sudah kita lakukan penertiban. Ke depan akan kita kuatkan lagi dan perluas,” tandasnya.
Sumber : okezone.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar