Sementara itu, nilai impor Indonesia Oktober 2017 mencapai US$ 14,19 miliar atau naik 11,04% dibanding September 2017, demikian pula jika dibandingkan Oktober 2016 meningkat 23,33%.
Impor nonmigas Oktober 2017 mencapai US$ 11,99 miliar atau naik 10,52% dibanding September 2017, demikian pula jika dibanding Oktober 2016 meningkat 20,33%. Impor migas Oktober 2017 mencapai US$ 2,20 miliar atau naik 13,96% dibanding September 2017 dan juga meningkat 42,67% dibanding Oktober 2016.
Sepanjang Oktober 2017, peningkatan impor nonmigas terbesar dibanding September 2017 terjadi pada golongan besi dan baja US$ 182,9 juta (28,68 %). Sedangkan penurunan impor terbesar adalah golongan bahan bakar mineral sebesar US$ 57,0 juta (52,10%).
Negara pemasok barang impor nonmigas terbesar selama Januari-Oktober 2017 adalah Tiongkok, dengan nilai US$ 27,98 miliar atau berkontribusi 26,12% terhadap total impor nonmigas RI. Berikutnya adalah Jepang sebesar US$ 12,37 miliar (11,55%) dan Thailand US$ 7,64 miliar (7,13%). Sedangkan impor nonmigas dari Asean berkontribusi 20,50% dan dari Uni Eropa 9,34%.
Nilai impor semua golongan penggunaan barang — baik barang konsumsi, bahan baku/penolong, dan barang modal — selama Januari-Oktober 2017 juga meningkat dibanding periode sama tahun sebelumnya. Masing-masing meningkat sebesar 13,48%, 16,32%, dan 9,54%.
Sumber : beritasatu.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Ekonomi

Tinggalkan komentar